Oleh:
Nur Rachmansyah[1]
Di
tengah era globabisasi saat ini, hampir setiap orang mengikuti trend
pekembangan zaman. Diantara banyak teknologi informasi yang beredar, handphone (HP) merupakan salah satu
benda wajib untuk dimiliki para manusia modern. Berbicara soal handphone tidak
lengkap rasanya apabila tidak mengulas mengenai nomor handphone. Adapun nomor
handphone saat ini telah banyak bervariasi dan memiliki angka lebih dari
sepuluh digit. Karena pada zaman dahulu digit nomor handphone tidak lebih dari
sembilan digit, dikarena pengguna handphone masih tergolong sedikit. Kemudian
seiring bertambahnya permintaan nomor handphone, para penyedia jasa layanan
seluler juga berlomba-lomba untuk menemukan inovasi baru dalam penomoran kartu Subscriber Identity Module (SIM).
Adapun salah satu produk yang ditawarkan provider kepada masyarakat ialah kartu
‘nomor cantik’(anneahira.com:2018).
Menurut
Arief Setiawan, setidaknya memiliki nomor cantik memiliki empat keuntungan, pertama nomor cantik pada umumnya
sangat mudah dihapal. Sehingga para professional seperti advokat, konsultan,
sales marketing dan para profesi lainnya sangat memerlukan nomor cantik agar
mudah dicatat atau diingat klien oleh mereka. Kedua, nomor cantik juga dapat menandakan kemapanan seseorang.
Karena nomor cantik biasanya dibandrol dengan harga yang relatif mahal,
sehingga untuk membelinya seseorang harus merogoh kocek lebih dalam. Oleh
karena itu tidak semua orang dapat membelinya. Harga nomor cantik dapat berkisar
ratusan ribu rupiah dan bahkan jutaan ribu rupiah, tergantung tingkat
kecantikannya. Ketiga, di era
kekinian yang hampir setiap orang memiliki nomor SIM card, tentu harus
berhati-hati apabila dihubungi oleh nomor-nomor yang tidak dikenal, karena
berpotensi penipuan. Namun ketika seseorang dihubungi oleh nomor cantik, tentu
akan memiliki persepsi yang berbeda. Karena akan kecil kemungkinan para pelaku
kejahatan dalam melancarkan aksinya menggunakan nomor cantik. Keempat, seiring berjalannya waktu,
nomor cantik juga dapat digunakan sebagai investasi yang makin lama semakin
tinggi harganya (ariefsetiawan.com:
2018).
‘Nomor
Cantik’ Pengucap Tri Krama Adhyaksa
Selama
saya mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 74
Gelombang 1 tahun 2017 hal yang paling menarik sekaligus menegangkan ialah
setiap harinya pada pelaksanaan apel pagi dan apel malam para siswa wajib
mengucapkan Tri Krama Adhyaksa. Kemudian bagian lebih menegangkan ialah,
seorang pengucap Tri Krama Adhyaksa haruslah maju ke depan dan memimpin
pengucapan Tri Krama diikuti oleh seluruh peserta apel. Selain itu pengucap Tri
Krama bukanlah petugas yang ditunjuk sebelumnnya atau memang peserta yang terpilih
karena sudah hapal. Namun selama PPPJ Angkatan 74, penerima apel yang akan
memilih atau menunjuk peserta yang maju ke depan untuk mengucapkan Tri Krama
Adhyaksa. Dengan demikian konsekuensinya, setiap siswa PPPJ harus siap dan
wajib hapal terhadap pedoman hidup bagi warga kejaksaan tersebut. Bahkan dalam
hal ini Sekretaris Badan Diklat (SesBadan), bapak Elvis Jhony mewajibkan semua
peserta menempelkan Tri Krama Ahdyaksa di setiap kamar masing-masing. Agar
semua perseta dapat menghapal dan menghayati makna filosofis dari Tri Krama
Adhyaksa.
Adapun
secara teknis, biasanya penerima apel tidak memanggil nama dari peserta untuk
maju ke depan. Tapi penerima apel cukup menyebutkan kelas dan nomor absen atau
nomor absen dulu kemudian kelas dari peserta. Misalnya sebagai contoh, saya
sendiri siswa kelas III dan nomor absen 35. Apabila seandainya dipanggil,
penerima apel cukup menyebutkan “yang maju ke depan siswa kelas III nomor 35”, maka
saya wajib untuk maju ke depan mengucapkan Tri Krama Ahdyaksa diikuti seluruh
peserta lainnya.
Nah,
disinilah yang menjadi saat-saat yang mendebarkan bagi kami semua, setiap pagi
dan malamnya selama menghabiskan pendidikan Jaksa di Badan Diklat Kejaksaan
Republik Indonesia. Bagaimana tidak, banyak diantara kami yang berdoa supaya
tidak kena giliran untuk maju ke depan mengucapkan Tri Krama Adhyaksa. Bahkan
ada diantara peserta yang sudah mencari ‘joki’ untuk menggantikannya maju ke
depan. Adapun yang menjadi hal lebih menegangkan lagi, ternyata apabila sudah
pernah maju ke depan tidak menutup kemungkinan bagi kawan-kawan yang sudah
pernah maju sebagai pengucap untuk dipanggil kembali. Hal ini dialami oleh
kedua teman satu kamar saya, yaitu saudara Hafid Listiyo Kusumo (Hafid) dan
Devi Andre Zuhandika (Andre) yang maju ke depan lebih dari satu kali.
Hafid
selama PPPJ berasal dari kelas IV dan memiliki nomor absen 14 selama pendidikan
jaksa telah maju kedepan untuk mengucap Tri Krama Adhyaksa sebanyak lima kali.
Sedangkan Andre yang berasal dari kelas VIII memiliki nomor yang sangat
‘cantik’ yaitu nomor delapan juga pada akhirnya maju sebanyak lima kali. Pada
awalnya ketika Hafid dan Andre dipanggil untuk kedua kalinya, kami masih
biasa-biasa saja. Namun ketika Andre yang lebih dahulu dipanggil sampai tiga
kali, kami mulai membuat papan skor klasmen Tri Krama Adhyaksa. Pesertanya
terdiri dari kami bertiga, teman satu kamar yaitu saudara Hafid, Andre dan saya
sendiri. Namun hingga sampai berlajan empat bulan PPPJ Hafid dan Andre sudah
sama ketatnya persaingan yaitu sama-sama empat kali maju ke depan, tapi saya
tetap kosong.
Kemudian
hingga pada akhirnya menjelang PPPJ selesai, Andre dan Hafid sama-sama
mengumpulkan rekor lima kali maju ke depan untuk mengucapkan Tri Krama
Adhyaksa. Sedangkan saya tidak pernah sama sekali. Ternyata setelah kami
identifikasi, penyebab mereka berdua mendapatkan rekor terbanyak maju
mengucapkan Tri Krama Adhyaksa ialah dikarenakan mereka mendapatkan ‘nomor
absen cantik’. Hafid kelas empat nomor 14, sedangkan Andre kelas delapan nomor
delapan. Jadi pada penerima apel kebanyakan senang memanggil nomor-nomor
cantik, seperti kelas tiga nomor absen tiga, kelas lima nomor absen lima. Kadang-kadang
para penerima apel juga suka menyebutkan nomor absen terakhir atau nomor absen
pertama. Misalnya kelas dua nomor absen terakhir, kelas tujuh nomor absen
pertama.
Dalam
hal ini, ternyata hingga sampai selesai PPPJ pun nomor absen saya tidak pernah
dipanggil untuk maju ke depan. Mungkin kerena nomor absen saya nomor 35
bukanlah nomor cantik seperti absen kelas delapan nomor delapan milik saudara
Andre dan nomor absen 14 dari saudara Hafid. Tapi meskipun selama apel pagi
maupun malam saya tidak pernah dipanggil untuk mengucapkan Tri Krama Adhyaksa,
pada akhirnya dalam audisi 25 besar setiap peserta termasuk saya wajib
mengucapkan Tri Krama Adhyaksa. Pada moment inilah kesempatan saya untuk mengucapkan
Tri Krama Adhyaksa.
Terlepas
dari ‘rekor pengucap Tri Krama Adhyaksa’ yang dipegang oleh saudara Hafid dan
Andre selama PPPJ Angkatan 74 tahun 2017. Doktrin Tri Krama Adhyaksa tidak
hanya wajib untuk diucapan namun juga harus diamalkan bagi maknanya bagi setiap
insan Adhyaksa. Adapun Tri Krama Adhyaksa terdiri dari tiga hal yaitu, Satya yang berbunyi, “kesetiaan yang
bersumber pada rasa jujur baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri
pribadi dan Keluarga maupun terhadap sesama manusia. Adhi, kesempurnaan dalam bertugas dan berunsur utama pemilikan rasa
tanggung jawab, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap keluarga dan
terhadap sesama manusia. Wicaksana, bijaksana
dalam tutur kata dan tingkah laku khususnya dalam penerapan kekuasaan dan
kewenangannya”.
[1]
Kasubsi Pra Penuntutan Pidum Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Peraih Prima
Adhyaksa (Peringkat 1) PPPJ Angkatan 74 Gelombang 1 tahun 2017.