Oleh: Nur Rachmansyah
Pendahuluan
Mahasiswa atau
Mahasiswi adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi
di sebuah universitas atau perguruan tinggi. Mahasiswa
sendiri merupakan elemen masyarakat yang sangat sentral dalam memajukan sebuah
peradaban. Bila berbicara mengenai mahasiswa identik dengan pemuda. Pemuda yang
memiliki gejolak semangat perubahan yang progresif. Mahasiswa juga identik
dengan kaum intelektual yang dengan ide-ide dan gagasan-gagasan cemerlangnya
mampu membuat arus perubahan yang signifikan bagi kemajuan suatu bangsa. Kekuatan
mahasiswa tidak bisa dipandang sebelah mata. Terkadang, para golongan tua yang
sudah merasa memiliki pengalaman lebih memandang sebelah mata terhadap
mahasiswa. Jadi, porsi yang diberikan untuk turut andil dalam kamajuan bangsa
jarang dilibatkan (dalam artian mengambil kebijakan). Tapi, bila dilihat lebih
jauh lagi, mahasiswa sebagai kaum intelektual, pemuda, dan juga elemen masyarakat
hanya dijadikan “robot penggerak” bagi jalannya sebuah pemerintahan
(legitmasi).
Bila berbicara mengenai
pendidikan bangsa, tentu tidak bisa lepas dari peran mahasiwa sendiri. Disisi
lain, mahasiswa sangat berperan dalam memajukan pendidikan bangsa. Identitas
dan ideologi mereka sebagai kaum intelektual memberikan aroma segar bagi
pendidikan. Apalagi bagi mahasiswa yang hasil produk dari Universitas atau
Perguruan Tinggi yang berorientasi atau berlatar belakang pendidikan dan
mencetak guru. Akan tetapi, belum tentu produk dari Perguruan Tinggi seperti
itu juga berimbas melahirkan generasi muda yang progresif dan bermental
pembangunan. Tentu saja banyak faktor yang mendukung hal tersebut.
Karena, pada era
sekarang ini, justru mahasiswa sudah kehilangan ruh sebagai penggerak
peradaban. Banyak mahasiswa yang sudah meninggalkan kebesaran identitas
ke-mahasiswa-an mereka. Mahasiswa lebih cendrung berfikir pragmatis dan
individualistis. Tidak heran, karena arus globalisasi yang tidak difilter
dengan baik berdampak kepada generasi muda (mahasiswa) dan akhirnya ujung
tombak dalam memajukan pendidikan bangsa pupus sudah.
Secara historis, peran
pemuda (mahasiswa) sangat penting dalam kesatuan dan persatuan Bangsa
Indonesia. Hanya dengan sebuah sumpah yang dipegang hingga sekarang menjadi
simbol akan ke-Indonesiaan.
Butir-butir daari sumpah itu mempererat rasa kebangsaan. Lalu dilanjutkan
dengan setiap pergantian pemimpin atau masa transisi kekuasaan selalu berada
ditangan mahasiswa, dari Orde Lama ke Orde Baru hingga reformasi. Namun, apa
yang dilakukan mahasiswa masa kini, terutama gerakan mahasiswa (aktivis) tidak
sedikit yang lupa akan peran utama dalam perstuan dan kesatuan bangsa. Gerakan
mahasiswa hanya sebagai “boneka tali” semata. Mahasiswa dijadikan alat untuk
meraih kekuasaan dan tidak jarang juga hal itu dimanfaat kan oleh mahasiswa itu
sendiri.
A.
Mahasiswa
Sebagai Kaum Intelektual
Dalam kehidupan
berdemokrasi, masyarakat memiliki hak penuh untuk berpartisipasi terhadap
proses pembuatan kebijakan publik. Mulai memilih pemimpin hingga mengkritisi
kebijakan yang dibuatnya. Namun kesadaran untuk turut berpartisipasi dalam
proses politik ini masih lemah di kalangan yang tidak berpendidikan. Kalangan
yang biasanya disebut wong cilik yang
biasanya terdiri dari petani, buruh, tukang becak dan berbagai profesi lain
ini, untuk memenuhi kebutuhannya saja susah, apalagi berpartisipasi dalam
proses politik. Paling-paling mereka hanya menjadi obyek dari para elite
politik guna mendulang suara ketika pemilihan umum. Dan ketika pemimpin yang
dipilih telah menjalankan roda pemerintahannya, sering kebijakan publik yang
dirumuskan tidak memihak kepada konstituennya yakni wong cilik yang telah memilihnya. Maka sudah selayaknya menjadi
kewajiban bagi kalangan intelektual yang berkesempatan memperoleh pendidikan,
untuk membantu wong cilik yang tidak
berkesempatan menggunakan haknya dalam proses perumusan kebijakan publik.
Pramoedya Ananta Toer, pernah mengatakan, “Semua yang terjadi di bawah kolong
langit ini adalah urusan setiap orang yang berpikir.”
Dan mungkin yang dimaksud Pramoedya adalah kalangan intelektual, mereka yang
berpikir dan hidup dalam gagasan-gagasan. Selain itu Noam Chomsky
dalam The Responsibility of Intellectuals
mengatakan, seorang intelektual dengan status istimewanya berkewajiban
memajukan kebebasan, keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian.
Kalangan Intelektual
yang termasuk di dalamnya mahasiswa, oleh Edward Said dikatakan sebagai
pencipta sebuah bahasa kebenaran kepada penguasa, menjalankan kebenaran itu dan
senantiasa bersifat oposisi terhadap penguasa dan tidak akomodatif. Sudah
tercatat dalam sejarah, bahwa kaum intelektual adalah mereka yang ada di garda
terdepan dalam membela rakyat.
Pemimpin-pemimpin awal di era kemerdekaan adalah kaum intelektual, pendobrak
ketika penguasa mulai tidak berpihak pada rakyat adalah kaum intelektual.
Karena kaum intelektual adalah mereka yang hidup dalam gagasan-gagasan, dan
pengabdian kepada rakyat adalah pengamalannya. Terkhusus mahasiswa, kiprahnya
pun tak diragukan lagi, ketika demokrasi terpimpin sudah mulai tak berpihak
pada rakyat, pada 1966 orde lama berhasil digulingkan. Dan pada 1998 ketika orde
baru pun sudah tak memihak pada rakyat, mahasiswa kembali mendobrak dan menjadi
pelopor dalam penggulingannya, hingga lahirlah reformasi.
Saat ini,
pascareformasi, ketika keran demokrasi telah terbuka dan setiap orang
berkesempatan untuk turut serta dalam proses politik di antaranya melakukan
kontrol terhadap kebijakan publik, peran apa yang dapat dilakukan kaum
intelektual ini? Salah satu di antaranya adalah advokasi. Menurut Mansour
Faqih, advokasi adalah usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan
mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap.
Advokasi, adalah salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh mahasiswa dalam
rangka mengabdikan dirinya kepada rakyat. Ketika rakyat mengalami penderitaan,
maka peran advokasi terhadapnya adalah salah satu upaya konkret yang bisa
dilakukan, terutama oleh mahasiswa, dengan intelektualitas dan tanggunjawab
intelektualnya. Dengan advokasi, seorang mahasiswa bisa membantu rakyat kecil
yang sering tidak diuntungkan dari perumusan kebijakan oleh pemerintah.
B.
Mahasiswa
Sebagai ‘Intelektual Organik’
Antonio Gramsci
melihat pentingnya kehendak dan tekad revolusioner itu ada dalam hati sanubari
proletariat untuk menumbangkan kekuasaan kaum borjuasi yang telah merasuk dalam
semua dimensi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan kelompok
intelektual dan partai revolusioner untuk mewujudkan sosialisme. Dengan
demikian maka adalah sesuatu yang amat penting sekali bahwa keberadaan kaum
intelektual bukanlah di menara gading, elitis, melainkan harus menyatu dan
berada di sisi kaum buruh. Demikian juga partai politik, tidak bertugas
menyuntik ke dalam diri kelas buruh suatu kesadaran yang benar, melainkan
membuat mereka sadar akan implikasi kesadaran yang sudah mereka miliki serta segi-segi
perjuangan.
Hal ini semua karena terkait dengan upaya kaum buruh untuk menancapkan hegemoni
kultural dan ideologis sebelum memulai perebutan kekuasaan politik.
Karena
Dalam pandangan Gramsci perubahan sosial bukanlah semata-mata upaya menyangkut
masalah kekuatan ekonomi dan fisik, tapi juga melibatkan perebutan wilayah
kebudayaan dan ideologi: suatu upaya masyarakat bawah untuk membebaskan diri
mereka dari budaya kaum borjuis dan untuk membangun nilai budaya mereka sendiri
bersama-sama dengan kaum tertindas dan lapisan intelektual yang berpihak. Dalam
konteks inilah bisa dikatakan bahwa supremasi intelektual merupakan prakondisi
tercapainya kekuasaan politik.
Demikian juga konsep
hegemoni Gramsci ini sangat bermanfaat dan menjadi pelajaran penting bagi para
politisi partai dan intelektual. Andai Sebuah partai ingin menjadi besar dan
sukses semua ini ketika partai tersebut mampu mengartikulasikan kepentingan
riil masyarakatnya. Dan menjadi tugas para intelektual untuk menjadi agen
perubahan dan pembebasan sosial. Dalam rangka mematahkan hegemoni borjuasi dan
merumuskan pandangan dunia baru kelas proletar, Gramsci memiliki instrumen
favorit yang sangat penting, yakni “intelektual organik”. Kelompok ini berperan
signifikan untuk mengobarkan “perang posisi” guna mengambil alih hegemoni.
Di sinilah pentingnya
untuk memahami bahwa mahasiswa sejatinya memainkan perannya sebagai intelektual
organik. Mahasiswa tak dapat melepaskan dirinya dari struktur sosial yang
membentuknya. Mahasiswa tak boleh lupa dengan akar-rumput yang membesarkannya.
Mahasiswa tak boleh keluar dari lingkungan tempat ia lahir dan menuai
kehidupan. Karena mahasiswa adalah bagian dari semua hal tersebut. Tidak bisa
dipungkiri juga bahwa, tidak ada intelektual yang bebas-nilai atau “independen”
Apapun yang ia lakukan, dampaknya pasti akan dirasakan oleh satu pihak;
keberpihakannya pun akan terlihat jelas. Intelektual bukan seorang pertapa yang
mengawasi dunia dari sebuah menara-gading. Intelektual adalah seorang orang
yang melihat realitas sosial dan membaktikan ilmunya untuk mengubah realitas
tersebut. Sehingga, mahasiswa sejatinya tidak hanya terkungkung oleh tembok
kampus. Aktivitas perkuliahan tidak lantas dipahami sebagai upaya untuk memberi
garis batas imajiner antara mahasiswa dan rakyat.
C.
Gerakan
Mahasiswa di Indonensia
Gerakan mahasiswa di
Indonesia adalah kegiatan kemahasiswaan yang ada di dalam maupun di luar
perguruan tinggi yang dilakukan untuk meningkatkan kecakapan, intelektualitas
dan kemampuan kepemimpinan para aktivis yang terlibat di dalamnya. Dalam
sejarah perjuangan bangsa Indonesia, gerakan mahasiswa seringkali menjadi cikal
bakal perjuangan nasional, seperti yang tampak dalam lembaran sejarah bangsa.
Adapun
sejarah singkat gerakan mahasiswa di Indonesia:
1.
Tahun 1908
Boedi
Oetomo, merupakan wadah perjuangan yang pertama kali memiliki struktur
pengorganisasian modern. Didirikan di Jakarta, 20 Mei 1908 oleh
pemuda-pelajar-mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA, wadah ini merupakan
refleksi sikap kritis dan keresahan intelektual terlepas dari primordialisme
Jawa yang ditampilkannya. Pada konggres yang pertama di Yogyakarta, tanggal 5
Oktober 1908 menetapkan tujuan perkumpulan: Kemajuan yang selaras buat negeri
dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan
dagang, teknik dan industri, serta kebudayaan. Dalam 5 tahun permulaan Budi
Oetomo sebagai perkumpulan, tempat keinginan-keinginan bergerak maju dapat
dikeluarkan, tempat kebaktian terhadap bangsa dinyatakan, mempunyai kedudukan
monopoli dan oleh karena itu BU maju pesat, tercatat akhir tahun 1909 telah
mempunyai 40 cabang dengan lk.10.000 anggota.
Kehadiran
Boedi Oetomo, Indische Vereeninging,
dll pada masa itu merupakan suatu episode sejarah yang menandai munculnya sebuah
angkatan pembaharu dengan kaum terpelajar dan mahasiswa sebagai aktor
terdepannya, yang pertama dalam sejarah Indonesia : generasi 1908, dengan misi
utamanya menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan dikalangan
rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan, dan mendorong semangat rakyat
melalui penerangan-penerangan pendidikan yang mereka berikan, untuk berjuang
membebaskan diri dari penindasan kolonialisme.
2.
Tahun 1928
Pada
pertengahan 1923, serombongan mahasiswa yang bergabung dalam Indonesische Vereeninging (nantinya
berubah menjadi Perhimpunan Indonesia) kembali ke tanah air. Kecewa dengan
perkembangan kekuatan-kekuatan perjuangan di Indonesia, dan melihat situasi politik
yang di hadapi, mereka membentuk kelompok studi yang dikenal amat berpengaruh,
karena keaktifannya dalam diskursus kebangsaan saat itu. Pertama, adalah
Kelompok Studi Indonesia (Indonesische
Studie-club) yang dibentuk di Surabaya pada tanggal 29 Oktober 1924 oleh
Soetomo. Kedua, Kelompok Studi Umum (Algemeene
Studie-club) direalisasikan oleh para nasionalis dan mahasiswa Sekolah
Tinggi Teknik di Bandung yang dimotori oleh Soekarno pada tanggal 11 Juli 1925.
Diinspirasi
oleh pembentukan Kelompok Studi Surabaya dan Bandung, menyusul kemudian
Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), prototipe organisasi yang
menghimpun seluruh elemen gerakan mahasiswa yang bersifat kebangsaan tahun
1926, Kelompok Studi St. Bellarmius yang menjadi wadah mahasiswa Katolik, Cristelijke Studenten Vereninging (CSV)
bagi mahasiswa Kristen, dan Studenten Islam Studie-club (SIS) bagi mahasiswa
Islam pada tahun 1930-an. Dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa,
intelektual, dan aktivis pemuda itulah, munculnya generasi baru pemuda
Indonesia yang memunculkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah
Pemuda dicetuskan melalui Konggres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta pada
26-28 Oktober 1928, dimotori oleh PPPI.
3.
Tahun 1945
Dalam
perkembangan berikutnya, dari dinamika pergerakan nasional yang ditandai dengan
kehadiran kelompok-kelompok studi, dan akibat pengaruh sikap penguasa Belanda
yang menjadi Liberal, muncul kebutuhan baru untuk menjadi partai politik,
terutama dengan tujuan memperoleh basis massa yang luas. Kelompok Studi
Indonesia berubah menjadi Partai Bangsa Indonesia (PBI), sedangkan Kelompok
Studi Umum menjadi Perserikatan Nasional Indonesia (PNI).
Secara
umum kondisi pendidikan maupun kehidupan politik pada zaman pemerintahan Jepang
jauh lebih represif dibandingkan dengan kolonial Belanda, antara lain dengan
melakukan pelarangan terhadap segala kegiatan yang berbau politik; dan hal ini
ditindak lanjuti dengan membubarkan segala organisasi pelajar dan mahasiswa,
termasuk partai politik, serta insiden kecil di Sekolah Tinggi Kedokteran
Jakarta yang mengakibatkan mahasiswa dipecat dan dipenjarakan. Praktis, akibat
kondisi yang vacuum tersebut, maka mahasiswa kebanyakan akhirnya memilih untuk
lebih mengarahkan kegiatan dengan berkumpul dan berdiskusi, bersama para pemuda
lainnya terutama di asrama-asrama. Tiga asrama yang terkenal dalam sejarah,
berperan besar dalam melahirkan sejumlah tokoh, adalah Asrama Menteng Raya,
Asrama Cikini, dan Asrama Kebon Sirih. Tokoh-tokoh inilah yang nantinya menjadi
cikal bakal generasi 1945, yang menentukan kehidupan bangsa.
Salah
satu peran angkatan muda 1945 yang bersejarah, dalam kasus gerakan kelompok
bawah tanah yang antara lain dipimpin oleh Chairul Saleh dan Soekarni saat itu,
yang terpaksa menculik dan mendesak Soekarno dan Hatta agar secepatnya
memproklamirkan kemerdekaan, peristiwa ini dikenal kemudian dengan peristiwa
Rengasdengklok.
4.
Tahun 1966
Sejak
kemerdekaan, muncul kebutuhan akan aliansi antara kelompok-kelompok mahasiswa,
di antaranya Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI), yang dibentuk
melalui Kongres Mahasiswa yang pertama di Malang tahun 1947.
Selanjutnya,
dalam masa Demokrasi Liberal (1950-1959), seiring dengan penerapan sistem
kepartaian yang majemuk saat itu, organisasi mahasiswa ekstra kampus kebanyakan
merupakan organisasi dibawah partai-partai politik. Misalnya, GMKI Gerakan
Mahasiswa kristen Indonesia, PMKRI Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik
Indonesia dengan Partai Katholik,Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
dekat dengan PNI, Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dekat dengan
PKI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (Gemsos) dengan PSI, Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berafiliasi dengan Partai NU, Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) dengan Masyumi, dan lain-lain.
Di
antara organisasi mahasiswa pada masa itu, CGMI lebih menonjol setelah PKI
tampil sebagai salah satu partai kuat hasil Pemilu 1955. CGMI secara berani
menjalankan politik konfrontasi dengan organisasi mahasiswa lainnya, bahkan
lebih jauh berusaha memengaruhi PPMI, kenyataan ini menyebabkan perseteruan
sengit antara CGMI dengan HMI dan, terutama dipicu karena banyaknya jabatan
kepengurusan dalam PPMI yang direbut dan diduduki oleh CGMI dan juga
GMNI-khususnya setelah Konggres V tahun 1961.
5.
Tahun 1974
Realitas
berbeda yang dihadapi antara gerakan mahasiswa 1966 dan 1974, adalah bahwa jika
generasi 1966 memiliki hubungan yang erat dengan kekuatan militer, untuk
generasi 1974 yang dialami adalah konfrontasi dengan militer. Sebelum gerakan
mahasiswa 1974 meledak, bahkan sebelum menginjak awal 1970-an, sebenarnya para
mahasiswa telah melancarkan berbagai kritik dan koreksi terhadap praktek
kekuasaan rezim Orde Baru, seperti:
·
Golput
yang menentang pelaksanaan pemilu pertama pada masa Orde Baru pada 1972 karena
Golkar dinilai curang.
·
Gerakan
menentang pembangunan Taman Mini Indonesia Indah pada 1972 yang menggusur
banyak rakyat kecil yang tinggal di lokasi tersebut.
6.
Tahun 1998
Gerakan
1998 menuntut reformasi dan dihapuskannya "KKN" (korupsi, kolusi dan nepotisme)
pada 1997-1998, lewat pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa, akhirnya
memaksa Presiden Soeharto melepaskan jabatannya. Berbagai tindakan represif
yang menewaskan aktivis mahasiswa dilakukan pemerintah untuk meredam gerakan
ini di antaranya: Peristiwa Cimanggis, Peristiwa Gejayan, Tragedi Trisakti,
Tragedi Semanggi I dan II , Tragedi Lampung. Gerakan ini terus berlanjut hingga
pemilu 1999.”
D.
Mahasiswa,
Kampus dan Perubahan Sosial
Sebagai Agent of change mahasiswa merupakan
ujung tombak pembangunan masa depan bangsa, mempunyai relasi kontribusi yang
mendalam dan strategis, hal ini tercermin dari ide-ide dan karyanya dalam
pembangunan nasional. Sejak masa perjuangan hingga masa sekarang sejarah
mencatat bahwa pemudalah yang menyusun dasar negara, membangunnya dan sebagai
pembawa perubahan secara Global dan eksistensinya, yang berkeahlian kritis,
aktif dan inovatif serta berkemampuan multi disipliner ilmu dalam berbagai
bidang kehidupan nasional indonesia.
Adapun
berikut strategi perubahan sosial menurut analisa dan penelitian dari Ardhana
Kurniaji sebagai berikut:
1.
“Mahasiswa
berusaha membawa kenyataan kearah pemikiran tidak kalah pentingnya dengan usaha
membawa atau menerapkan pemikiran kearah kenyataan. Meskipun kadang tindakan
pragmatis kadang perlu di ambil oleh mahasiswa tetapi kiranya tidak dapat
dipungkiri kenyataan bahwa apabila tindakan pragmatis tersebut dituntun oleh
pandangan (konsep) masa depan yang jelas, tindakan tersebut mempunyai bentuk
dan akibat yang jauh berbeda. Inillah yang pada dasarnya membedakan antara
tindakan mahasiswa dengan tindakan negarawan maupun tindakan politisi bisa.
2.
Mahasiswa
melakukan perubahan dalam cara berfikir ilmiah, lebih-lebih bila cara berpikir
seperti ini hendak diterapkan pada usaha pembangunan masa depan, baik nasional,
regional, ekonomi, sosial ataupun apa saja. Di dalam masyarakat primitif, masa
depan memang semata-mata ulangan dari masa sekarang,dan masa sekarang adalah
lanjutan belaka dari masa lampau. Sampai sekarang memang selalu ada kebutuhan
untuk menggunakan. Pengalaman masa lampau sebagai dasar tindakan dibidang
politik, sosial maupun ekonomi. Tetapi kenyataannya membuktikan bahwa
pengalaman masa lampau saja tidak cukup, tidak mencukupi lagi, karena Evolusi
berjalan begitu cepat, berhubung perubahan-perubahan saling beruntun begitu
cepat sehingga pengetahuan ,masa lampau tidak lagi sanggup menuntun kita
seperti dulu dilakukannya. Dengan merombak cara berpikir ke arahyang lebih
ilmiah mahasiswa berharap tidak akan ada lagi kesenjangan sosial, ekonomi dan
politik yang selama ini menyengsarakan rakyat indonesia dalam kurungan
kemiskinan, kriminalitas dan ketidakberdayaan dalam menuju kehidupanyang adil,
sejahtera dan makmur.
3.
Semua
mahasiswa sekarang tiba pada saat persimpangan jalan sejarah yang penting.
mahasiswa tidak saja dipaksa untuk membangun secara sadar masa depan bangsa
kita sendiri, tetapi juga dimana kita dipaksa mencari tuntunan pada cara
berpikir anti cipatrice, jadi mempergunakan sebanyak mungkin nalar daninsting.
Tetapi kita juga kini berada ditengah-tengah krisis penalaran. Mahasiswa
seharusnya mampu memegang tanggung jawab sebagai pengembang masa depan bangsa
ini. Bangsa ini ini sudah terlalu rindu dengan kemakmuran, kebahagiaan dan
kelayakan hidup sebagai manusia. Bangsa ini sudah bosan dengan balutan
kemiskinan yang menghimpit kehidupan dan inilah saatnya mahasiswa bangkit dan
maju untuk masa depan bangsa yang lebih baik.”
Selain
itu, lingkungan kampus merupakan lingkungan paling kondusif untuk membentu
sebuah ideologi pemikiran ataupun pergerakan. Betapa banyak tokoh-tohoh besar
bangsa ini lahir dari sebuah lingkungan bernama kampus. Aktualisasi nilai-nilai
pergerakanpun akan semakin nyata muncul ketika seseorang berada dalam
lingkungan kampus tersebut. Sehingga begitu pentingnya masa-masa keberadaan
kita di kampus untuk bisa menjadikannya sebagai sarana untuk berkontribusi
menebar benih-benih kebaikan kepada masyarakat kampus juga kebermanfaatan bagi
umat dan bangsa. Bangsa yang sedang membutuhkan orang-orang yang tidak hanya
matang secara akademis tapi juga tajam dalam pemikiran dan progresif dalam
pergerakan. Bangsa yang semakin lama semakin terpuruk ini sudah menanti peran
dan kontribusi yang nyata bagi generasi muda terutama mahasiswa yang notabene
adalah kaum intelektual yang jumlahnya masih sangat sedikit sekali dibandingkan
dengan total penduduk negeri ini. Oleh karena itu perubahan ke arah yang lebih
baik merupakan impian negri ini agar bisa bangkit dari keterpurukan. Dan
perubahan itu sendiri bisa dimulai dari tatanan kehidupan bermasyarakat yang
terkondisikan dalam sebuah struktur sosial yang baik.
Sedangkan perubahan
sosial itu sendiri adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola
budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum
yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi
sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan
perubahan. Hirschman
mengatakan bahwa “kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari
perubahan”.
E.
Gerakan
Mahasiswa dalam Konteks Kekinian
Peran mahasiswa
dituntut lebih aktif lagi pascareformasi. Masa selama studi di kampus merupakan
sarana penempaan diri yang telah merubah pikiran, sikap, dan persepsi mereka
dalam merumuskan kembali masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya. Kemandegan
suatu ideologi dalam memecahkan masalah yang terjadi merangsang mahasiswa untuk
mencari alternatif ideologi lain yang secara empiris dianggap berhasil. Maka
tak jarang, kajian-kajian kritis yang kerap dilakukan lewat pengujian terhadap
pendekatan ideologi atau metodologis tertentu yang diminati. Tatkala, mereka
menemukan kebijakan publik yang dilansir penguasa tidak sepenuhnya akomodatif
dengan keinginan rakyat kebanyakan, bagi mahasiswa yang committed dengan mata hatinya, mereka akan merasa “terpanggil”
sehingga terangsang untuk bergerak.
Pergerakan mahasiswa
tidak hanya ditunjukkan oleh aksi demo, turun ke jalan, atau aksi anarkis
lainnya. Mahasiswa dituntut untuk lebih cerdas dalam bertindak, dalam artian,
tindakan yang diambil mahasiswa harus secara elegan. Mahasiswa dituntut untuk
memiliki keteguhan hati dan idealisme yang kuat untuk tetap menomorsatukan
permasalahan rakyat. Permasalahan negara ini tidak hanya yang ada di dalam
negeri, tetapi kondisi luar negeri juga terkait dengan kebijakan yang diambil para
policy-maker yang sering kali tidak
berpihak pada wong cilik.
Dalam menanggapi
kebijakan pemerintah yang biasanya kontra dengan apa yang dibutuhkan negara
ini, mahasiswa acapkali langsung tanggap dengan aksi turun ke jalan. Tindakan
seperti itu oleh mahasiswa dirasakan sebagai sebuah kegiatan yang sudah
dianggap rutin. Ibn Ghifari, berkomentar “bahwa suatu kegiatan yang dianggap
rutin seperti aksi demo turun ke jalan biasanya tidak berdampak apa-apa malah
mahasiswa akan terbiasa dengan kegiatan tersebut”. Begitu pula dengan
pemerintah, maraknya aksi yang dilakukan oleh pelbagai gerakan mahasiswa tak
membuat pengausa menjadi takut lagi dengan kedatangan kaum pelajar itu,
terkadang para pejabat memandang sebelah mata terhadap segala bentuk tuntutan
yang di lontarkan oleh generasi muda. Acapkali aksi-aksi yang dilakukan
mahasiswa ditunggangi oleh pihak-pihak yang membawa kepentingan tertentu.
Banyak Korlap (Koordinator Lapangan) atau Danmas (Komandan Massa) dari sebuah
aksi demo dibayar untuk menyusupi aksi tersebut. Tentunya, hasil yang dibawa
mahasiswa tidak murni lagi menyampaikan aspirasi rakyat kecil.
Disini, peranan kampus
memiliki arti penting dalam pergerakan mahasiswanya. Seharusnya, kampus
mengkombinasikan intelektualitas mahasiswa dengan aksi politik-sosial agar
keduanya bisa sejalan seirama. Tanpa bermaksud menyindir, saat ini sangat
jarang ditemui para aktivis kampus yang sering turun ke jalan untuk berdemo
menyuarakan aspirasi rakyat, memiliki IPK yang memuaskan. Dalam istilah
ekonomi, istilah trade-off dan opportunity cost dapat menjelaskan kenapa hal ini bisa terjadi. Aktivis harus
memilih antara memperjuangkan aspirasi rakyat atau kewajiban pribadinya sebagai
seorang mahasiswa. Memang tidak mudah menjadi seorang mahasiswa. Perlu adanya
sikap kenegarawan sejati yang mesti dipupuk ketika mahasiswa duduk di bangku
kuliah. Sikap ini harus dimiliki setiap mahasiswa yang memiliki idealisme untuk
menyampaikan aspirasi rakyat agar idealisme tersebut tidak luntur walaupun
mereka tidak menyandang status sebagai mahasiswa lagi. Sikap kenegarawan ini
penting sebab dibutuhkan rasa nasionalime dan patriotisme tinggi yang sekarang
sudah semakin jarang ditemui mahasiswa yang masih memiliknya.
Penutup
Melakukan perubahan
adalah perintah di dalam ajaran Islam, sebagaimana dalam suatu hadits
Rasulullah saw menyatakan bahwa orang yang hari ini lebih baik dari kemarin
adalah orang yang beruntung, orang yang hari ini sama dengan kemarin berarti
rugi, dan orang yang hari ini lebih buruk dari kemarin adalah celaka. Artinya
kalau kita membiarkan kondisi statis tanpa perubahan apalagi membiarkan perubahan ke arah yang
lebih buruk berarti kita tidak termasuk orang yang beruntung. Juga di dalam Ali
Imran: 104 Allah memerintahkan agar ada
kaum yang menyeru kepada kebaikan – sebagai sebuah perubahan. Merujuk pada perkataan tokoh Masyumi M. Natsir, bahwa
kampus adalah benteng umat Islam yang ketiga setelah masjid dan pesantren. Maka
seharusnya, mahasiswa bisa menjadi pionir revolusi di Indonesia.
Lebih jauh, tokoh revolusi
Islam Ali Syariati menegaskan intelektual harus memainkan peran strategis mencerahkan lapisan masyarakat yang
tertinggal. Ali Syariati mengungkap tugas intelektual (mahasiswa) adalah
sebagai Rausyan Fikr, mencerahkan
lapisan masyarakat yang terpinggirkan. Sehingga upaya advokasi kebijakan secara
vertikal dan pencerdasan secara horizontal merupakan usaha pengentasan rakyat
dari penindasan, kondisi terpinggirkan, pembodohan dan kebodohan secara
berkelanjutan. Dan pada akhirnya bukanlah tidak mungkin kondisi yang diidealkan
dalam konsep Civil Society atau
Masyarakat Sipil bisa tercapai. Masyarakat
sipil berperan kritis sebagai kontrol terhadap domain politik negara dan juga
kontrol terhadap domain ekonomi. Dengan
begitu, perlindungan terhadap rakyat baik individu maupun kelompok oleh
kesewenang-wenangan dan dapat tercapai.