Minggu, 29 Mei 2016

Krayan: Curahan Hati dari Perbatasan

Oleh : Nur Rachmansyah[1]

“Asam di gunung, garam di laut” adalah sebuah penggalan pribahasa yang bermakna Seseorang yang merantau jauh dari kampung halamannya suatu saat akan kembali juga ke kampung asalnya. Pribahasa tersebut tidak lepas karena pada umumnya garam memang berasal dari air laut. Indonesia sendiri adalah salah satu negara penghasil garam, mengingat sebagian besar wilayahnya terdiri dari lautan. Tapi ternyata pribahasa yang disebutkan di atas tidak selamanya benar. Garam yang pada umumnya berasal dari laut, namun di sini bisa kita temukan dari gunung. Ialah pada sebuah daerah tepatnya di Desa Long Midang, Gunung Krayan, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Propinsi Kalimantan Utara perbatasan langsung dengan Serawak Malaysia. Daerah yang notabenenya sangat jauh dari lautan dan berada pada ketinggian sekitar 890 Mdpl.  
Saya sendiri baru-baru ini sekitar pada awal bulan Mei 2016 telah mengunjungi daerah yang dijuluki bumi Lundayeh tersebut. Perjalanan saya ke sana bermula saat kami di Kejaksaan Negeri Nunukan mendapatkan perintah dari Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk melakukan pemeriksaan setempat terhadap sebuah proyek pembangunan di Kecamatan Krayan. Dari Bandar Udara (bandara) Nunukan saya bersama Tim Kejaksaan Negeri Nunukan yang terdiri dari Kasi Pidsus Rusli Usman, SH, Kasi Intelejen Ari Prasetya Panca Admaja dan Jaksa Ali Mustofa SH berangkat menuju Krayan menggunakan pesawat jenis Cassa dari maskapai Air Born. Perjalanan dari Nunukan menuju ke bandara perintis Long Bawan Krayan menghabiskan waktu sekitar 50 menit. Setelah sampai di bandara Long Bawan, kami dijemput oleh pak Didik, orang yang memandu kami selama di Krayan.
Dari bandara, kami langsung diantar oleh pak Didik menuju lokasi tempat pembangunan proyek yang akan kami periksa. Namun hanya sampai setengah perjalanan, kami mengurungkan niat kami untuk langsung ke lokasi yang akan dituju karena kondisi jalan dan cuaca sedang tidak mendukung. Kami pun, mengalihkan tujuan kami untuk memeriksa proyek pembagunan lain yang ada di Kecamatan Krayan. Karena sebelumnya kami dari Kejaksaan Negeri Nunukan juga telah mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa proyek pembangunan di Krayan yang terindikasi ada penyimpangan.
Selama perjalanan di Krayan kami menggunakan kendaraan mobil jenis Toyota Hilux yang berasal dan berflat nomor Malaysia. Adapun di Krayan tidak aneh jika hampir 90 pesen kendaraan berflat nomor Malaysia. Karena Krayan merupakan daerah yang terisolasi dari Indonesia disebabkan akses darat yang sangat sulit untuk bisa sampai ke Krayan. Meskipun saat ini sudah ada jalan yang menghubungkan Krayan dengan Kabupaten Malinau, tetapi menurut informasi masyarakan Krayan, jalan tersebut hanya bisa ditempuh menggunakan kendaraan roda dua.

Curahan Hati Orang Perbatasan
Tidak mudah bagi warga Negara Indonesia yang berada di Krayan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Jikalau daerah-daerah perkotaan masyarakatnya bisa dengan mudah untuk memenuhi kebutuhan pokok. Maka di Krayan, masyarakat sangat bergantung dengan kemurahan hati Negara tetangga (Malaysia). Setiap harinya masyarakat Krayan melintasi perbatasan Indonesia-Malaysia untuk membeli kebutuhan. Bahkan, menurut cerita dari seorang ibu tukang warung tempat kami singgah, membeli sayur-sayuran pun juga dari Malaysia.
Dalam aspek transportasi, di Krayan juga masih sangat memprihatinkan, bahkan ada gurauan di kalangan masyarakat Krayan, “aspal di Krayan Cuma ada di bandara, selain itu tidak ada”. Kami pun menjadi saksi hal tersebut, bahwa benar sepanjang kami menyusuri jalan-jalan di Krayan, jalan di sana masih rusak dan berbatu. Bahkan apabila hujan turun, banyak sekali jalan yang hanya bisa dilewati oleh kendaraan jenis  four-wheel drive (4WD). Satu hal yang sangat ironis di sana adalah ketika kami sampai pada titik nol jalan perbatasan Indonesia-Malaysia. Sangat terlihat perbedaan antara jalan milik Malaysia dengan jalan Indonesia. Jalan dari arah Malaysia beraspal dan mulus, tetapi tepat dibatas perbatasan kedua negara terpotong menjadi rusak dan berbatu.
Selain jalan, yang harus menjadi perhatian Pemerintah Indonesia adalah sarana listrik. Kondisinya saat ini, bagi masyarakat Krayan hanya bisa menikmati listrik mulai dari pukul 18.00 sampai dengan pukul 23.00. Menurut cerita warga yang kami temui, pada sekitar awal tahun 2015 Perusahaan Listrik Negara (PLN) pernah melakukan sosialisasi dengan kampanye slogan ‘Perbatasan terang benderang’. Tapi sangat disayangkan hingga kini hal tersebut belum bisa dirasakan oleh pada penduduk di Krayan.  
Di tengah segala keterbatasan yang dialami oleh masyarakat Krayan, tapi hal tersebut tidak mengurangi rasa Nasionalisme mereka kepada Republik Indonesia. Setiap tahunnya salah satu momentum yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat di sana adalah peringatan HUT Republik Indonesia 17 Agustus. Menurut cerita pak Didik yang menemani kami, perayaan 17 Agustus di Krayan setiap tahunnya dilaksanakan selama satu bulan penuh. Banyak kegiatan yang diselenggarakan mulai dari panjat pinang sampai pertandingan sepak bola. Menurut Camat Krayan yang sempat kami temui, diseluruh Krayan ada sekitar 65 Desa dan semua desa tersebut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan perlombaan. Bahkan dalam pertandingan sepak bola, juga mengundang saudara tetangga mereka dari Negeri Jiran Malaysia.
Tidak banyak yang diharapkan oleh masyarakat perbatasan, mereka hanya berharap pemerintah Republik Indonesia tidak lupa kepada mereka. Karena merekalah simbol reperesentasi masyarakat Indonesia di hadapan Negara tetangga. Mereka yang berada di beranda terdepan Indonesia. Mulai dari sarana transportasi hingga hak mereka untuk menikmati listrik harus menjadi perhatian pemerintah kita. Pemerintah Indonesia juga harus bisa menjaga komunikasi hubungan baik dengan Negara tetangga. Karena hidup mereka yang di perbatasan sangatlah bergantung dengan Malaysia. Bayangkan saja apabila Pemerintah Malaysia menutup pasokan barang dari negaranya, tentu akan mengakibatkan kelangkaan bahan pokok bagi saudara kita di perbatasan.




Nunukan, 29 Mei 2016
(Perbatasan Indonesia-Malaysia)


[1] Staf Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nunukan.

Kamis, 26 Mei 2016

Perppu Kebiri dan Problem Cara Eksekusinya



Oleh: Nur Rachmansyah[1]

Pada akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan pemerintah penggantian undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Beberapa pengamat menilai, bahwa Jokowi telah mengambil Langkah Radikal Lindungi Anak dengan diterbitkannya Perppu yang ditujukan untuk melindungi anak tersebut. Dalam pidatonya Persiden Joko Widodo mengatakan, “Butuh penanganan luar biasa karena mengancam, membahayakan jiwa dan tumbuh kembang anak. Kejahatan ganggu rasa kenyamanan, keamanan, ketertiban masyarakat," (cnnindonesia.com, 25 Mei 2016). Media pun, saat ini sedang gencar-gencarnya memberitakan mengenai penetapan Perppu yang bertujuan untuk melindungi anak ini. Setelah mengunduh Peppu tersebut, saya membaca ada beberapa tambahan mengenai pemberatan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Tambahan pasal terletak pada Pasal 81, Pasal 82 serta ada penambahan Pasal 81A dan 82 A.
Pada pasal 81 atau pasal yang mengatur tentang ancaman hukuman terhadap pelaku yang melakukan persetubuhan terhadap anak Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sebelumnya, di dalam pasalnya, hanya ada tiga ayat, kemudian di dalam Perppu yang baru ditetapkan Presiden Jokowi ini, ditambah menjadi sembilan ayat yang mengatur tentang pemberatan dan penambahan hukuman. Pemberatan dan penambahan hukuman yang pada pokoknya mengatur sebagai berikut; Pertama, dalam pasal 81 ayat (4) mengatur tentang pemberatan hukuman ditambah 1/3 (sepertiga) terhadap pelaku resedivis terhadap anak. Kedua, dalam pasal 81 ayat (5) berbunyi, “Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D menimbulkan korban lebih dari 1 (satu) orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia, pelaku dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun”. Dalam undang-undang sebelumnya hanya mengatur mengenai hukuman paling singkat selama 5 (lima) tahun dan paling berat 15 (lima belas) tahun. Ketiga, pada pasal 81 ayat (6) mengatur tentang pengumunan  identitas pelaku. Keempat, pasal 81 ayat (7) ini adalah pasal yang paling sering diperjuangkan oleh kelompok yang memperjuangkan perlindungan anak, yaitu ketentuan yang. Adapun pemberatan hukuman yang telah disebutkan di atas dikecualikan terhadap pelaku Anak. Selanjutnya diantara pasal 81 dan pasal 82 disisipkan satu pasal yakni pasal 81A yang mengatur tentang ketentuan pelaksanaan pidana tambahan.
Kemudian ialah penambahan terhadap ketentuan pada pasal yang melarang tentang dilakukannya perbuatan cabul terhadap anak atau pasal 82. Pada Undang-undang sebelumnya, pasal 82 hanya terdiri dari dua ayat, namun di dalam Perppu No. 1 tahun 2016 ditambah menjadi delapan ayat. Penambahan tersebut antara lain sebagai berikut, pertama, pasal 82 ayat (3) sama halnya seperti pasal 81 ayat (4) mengatur tentang pemberatan hukuman ditambah 1/3 (sepertiga) terhadap pelaku resedivis terhadap anak. Kedua, terhadap pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau mengakibatkan dampak dengan kualifikasi tertentu terhadap korban anak, diatur dengan ancaman minimal hukuman selama 10 (sepuluh) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun. Ketiga, adalah sama halnya pasal 81 ayat (6), pasal 82 ayat (5) ini mengatur tentang pengumunan  identitas pelaku di muka publik. Keempat, ialah pasal 82 ayat (6) mengatur tentang hukuman kebiri kimia dan pemasangan cip. Sama halnya dengan pasal 81, ketentuan pasal 82 ini juga ditambahkan pasal baru yaitu, pasal 82A, yang mengatur tentang ketentuan pelaksanaan pidana pada pasal 82 tersebut.

Problem Pelaksanaan Eksekusi
Menelaah dari ketentuan yang ada di dalam Perppu No. 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak ini, ada beberapa hal yang menjadi problem terkait pelaksanaannya. Pertama, siapa yang melaksanakan eksekusi hukuman kebiri atau pemasangan cip tersebut? Apakah Jaksa atau Dokter, atau Jaksa yang memimpin dan dilaksanakan oleh Dokter, seperti halnya pelaksanaan Hukuman mati dipimpin oleh Jaksa dan dilaksanakan oleh pasukan Brigade Mobil (Brimob). Karena di dalam ketentuan pasal 81A maupun pasal 82A tidak mengatur secara teknis mengenai pelaksanaan eksekusi. Dalam ketentuannya, hanya mengatur bahwa tindakan pelaksanaan ialah di bawah pengawasan secara berkala oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum sosial, dan kesehatan. Maka di sini saran dari saya adalah, pemerintah harus segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah pelaksana yang mengatus secara teknis mengenai ketentuan hukuman kebiri atau pemasangan cip tersebut.
Problem yang kedua adalah sama halnya dengan pertanyaan dari Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay. Bagaimana jika pelaku kekerasan seksual pada anak-anak dilakukan perempuan dewasa? (kompas.com, 25 Oktober 2015).  Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana cara teknis pelaksanaan kebiri terhadap perempuan. Padahal sangat dimungkinkan terjadi, bahwa perempuan dewasa juga melakukan kekerasan seksual terhadap anak, meskipun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan yang dilakukan oleh laki-laki.


[1] Staf Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nunukan.

Senin, 02 November 2015

Satu Tahun Jokowi-JK; Merawat Janji dan Harapan Publik

Oleh: Ahmad Sahide 

  20 Oktober bulan ini, Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah resmi memimpin bangsa dan negara Indonesia selama setahun. Selama kurun waktu itulah pasangan pemimpin itu berusaha keras menepati janji-janjinya dalam kampanye dulu. Jokowi-JK dikawal masuk istana dengan harapan publik yang memuncak. Semua itu terlihat dari banyaknya pesta rakyat di daerah-daerah pada hari pelantikan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
            Sambutan publik dalam pelantikan Jokowi-JK seolah mengingatkan kita pada pelantikan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, pada bulan Januari 2009, juga jatuh pada tanggal 20. Obama disambut oleh dunia seolah sebagai ‘nabi yang lahir pada abad ini’ untuk menciptakan perdamaian dunia. Di Indonesia, ada sosok Jokowi yang dilihat sebagai ‘Obama’ milik orang Indonesia. ‘Nabi’ yang lahir dan diutus untuk menciptakan tatanan politik yang sehat dan punya nurani. Pertanyaannya, dapatkah Jokowi-JK merawat janji dan harapan publik yang mengantarkannya ke istana setelah setahun kepemimpinannya?

Antara Obama dan Jokowi
            Menarik untuk memotret satu tahun kepemimpinan Jokowi dengan membandingkannya dengan sosok Obama. Meskipun dengan catatan bahwa Obama, Presiden ke-44 Amerika Serikat, mempunyai gaung yang luas dan besar di dunia internasional sebab Obama menjadi orang nomor satu di negara Adi Daya. Yang pasti, Obama dan Jokowi adalah pemimpin dengan beberapa kesamaan. Pertama, kedua pemimpin berasal dari kaum pinggiran. Di Amerika, sejak dulu, telah tertanam di benak publik bahwa untuk menjadi Presiden Negeri Paman Sam tersebut haruslah dari kulit putih. Ini sudah menjadi ‘undang-undang’ yang tidak tertulis dalam kultur politik Amerika Serikat. Dan Obama adalah Presiden Amerika pertama yang berasal dari kulit hitam yang tidak memiliki trah politik garis kepemimpinan di negara berpengaruh tersebut.  Obama berhasil menyingkirkan tokoh-tokoh politik senior yang mengakar kuat dalam partai dan masyarakat Amerika. Di tubuh partai Demokrat, Obama mengalahkan Hillary Clinton, mantan Ibu Negara, dalam konvensi partai tersebut. Selanjutnya Obama mengalahkan John McCain, politisi kawakan dari Partai Republik, dalam pemilihan presiden pada 2008 silam.
            Fenomena yang hampir sama dialami oleh Jokowi. Jokowi dilihat sebagai orang pinggiran. Tokoh yang lahir pascareformasi serta tidak mempunyai garis kepemimpinan di negeri ini. Berbeda halnya dengan Soekarno, Soeharto, BJ. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri, dan Susilo Bambang Yudoyono. Selain itu, dalam kultur politik kita, sebelum kemunculan Jokowi, untuk menjadi seorang presiden harus memegang kendali partai politik (Ketua Umum atau Ketua Dewan Pembina). Oleh karena itu, kemenangan Jokowi pada 9 Juli tahun lalu (2014) mendobrak tatanan politik kita yang masih berbau feudal tersebut.
            Jika di Amerika (dulu) untuk menjadi seorang presiden, haruslah dari kulit putih sementara di Indonesia, untuk menjadi presiden harus dari kalangan elite dan pemimpin partai politik. Obama dan Jokowi muncul untuk mendobrak tatanan politik tersebut. Tetapi keduanya juga diperhadapkan dengan tantangan.
            Kedua, Obama dan Jokowi sama-sama disambut hangat oleh masyarakatnya. Obama bahkan oleh dunia, terutama untuk menyelesaikan konflik Arab-Israel. Keduanya dipandang sebagai sosok ‘pahlawan dan nabi’ untuk menata kehidupan yang lebih baik. Di pundak kedua pemimpin itu, ada ekspektasi publik yang sangat besar dalam mengawali kepemimpinannya. Hal itu terlihat dari pawai dan arak-arakan masyarakat pada hari pelantikan mereka masing-masing yang tidak pernah kita jumpai dari pelantikan pemimpin-pemimpin dunia lainnya. Bahkan Obama dianugerahi Nobel Perdamaian setelah setahun kepemimpinannya. Dalam hal prestasi individu ini tentu kita tidak dapat membandingkan antara Obama dengan Jokowi. Tetapi keduanya disambut dengan hangat dan ekspektasi besar dalam mengawali kepemimpiannya.
            Ketiga, keduanya diperhadapkan dengan arus politik yang sudah lama mengakar kuat. Di Amerika, Obama harus menghadapi kekuatan politik kelompok Zionis Israel. Hal itu yang membuat Obama harus melakukan kompromi politik untuk tidak terjungkal dari kekuasaannya. Sebagaimana kita ketahui bersama di mana Obama berkali-kali menegaskan bahwa Amerika di bawah kepemimpinannya akan lebih bersahabat dengan dunia Islam, dan terutama Timur Tengah yang sedang membara. Sebaliknya, Obama, pada awal-awal kepemimpinannya, dianggap kurang bersahabat dengan kelompok Yahudi dan Israel. Hal itu terlihat ketika Obama menolak bertemu dengan Perdana Menteri Israel benjamin Netanyahu awal bulan Juni 2010 karena Insiden penyerbuan pasukan komando Israel atas konvoi kapal pengangkut bantuan kemanusiaan ke jalur Gaza (Kompas, 2/6/10).
            Penolakan itu tentu menjadi pukulan memalukan bagi PM Netanyahu dan Israel. dan kemenangan Partai Republik          dalam pemilu sela 2010 dikaitkan dengan sikap Obama yang kurang bersahabat dengan kelompok Zionis Israel. Obama terpaksa harus mengambil langkah kompromi untuk mengamankan kekuasaannya. Kini, periode kedua kepemimpinan Obama di negeri Paman Sam tersebut akan segera berakhir. Namun Obama juga belum mampu mengabadikan dirinya dengan menciptakan perdamaian dunia, terutama menyelesaikan konflik Arab-Israel. Penghargan tertingi dan prestisius yang diberikan padanya tidaklah dapat menolongnya untuk menciptakan perdamaian. Bahkan konflik di Timur Tengah semakin akut.
            Lalu bagaimana dengan Presiden Jokowi? Akankah ia mengikuti jejak Obama? Gagal memenuhi ekspektasi publik yang diamanahkan padanya. Jika, di Amerika, Obama diperhadapkan dengan kekuatan lobi politik Yahudi, di Indonesia berbeda. Jokowi diperhadapkan dengan kekuatan arus politik yang mengakar kuat pada patronase partai politik. Bahkan Jokowi harus berhadapan dengan partai pengsusungnya sendiri, PDI P, pada awal-awal kekuasaannya. Hal itu terlihat dari kasus Budi Gunawan yang gagal dilantik menjadi Kapolri. Dalam kasus ini, Jokowi seolah berhadapan dengan PDI P itu sendiri yang mengusulkan Budi Gunawan sebagai pemimpin tertinggi institusi kepolisian tersebut. Hal ini menimbulkan kegaduhan politik.
            Jokowi, dinilai oleh banyak pengamat, tidak memiliki kekuatan politik untuk menghadapi arus kekuatan politik parpol. Dalam bahasa Yasraf Amir Piliang diistilahkannya dengan Kekuasaan Tanpa Kuasa (Kompas, 7/09/2015).Jokowi lalu melakukan kompromi politik. Budi Gunawan memang gagal dilantik menjadi Kapolri, tetapi ia dijadikan sebagai orang nomor dua di institusi tersebut. Apapun hasilnya, sempat tercium oleh publik keretakan hubungan antara Presiden Jokowi dengan Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum PDI P.  
            Puncaknya terlihat ketika Jokowi dan JK diundang dalam Kongres PDI P di Bali pada bulan April 2015. Dalam hajatan politik internal partai pemenang pemilu tersebut, Jokowi, sebagai kader partai yang juga adalah Kepala Negara, tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pidato politik. Hal ini kembali menimbulkan kehebohan politik sebab Megawati Soekarno Putri dianggap ‘tidak menghormati’ Jokowi sebagai orang nomor satu (symbol negara) di republik ini. Berbeda halnya ketika Jokowi menghadiri hajatan Partai Demokrat dan juga PAN. Jokowi dalam menghadiri undangan partai-partai yang tidak mengusungnya tersebut dalam pemilu 2014 lalu justru diperlakukan sangat terhormat.

Merawat Hubungan Jokowi-Megawati
            Tidak dapat dimungkiri bahwa hubungan Jokowi-Megawati, sebagai Ketua Umum PDI P, sangat menentukan suskses tidaknya Jokowi-JK memimpin negeri ini. Oleh karena itu, preseden buruk terjadinya perbedaan paham antara Jokowi dengan Megawati tidak boleh terulang lagi karena terbukti hal tersebut mengganggu jalannya pemerintahan Jokowi-JK dan juga menurunnya popularitas Jokowi tidak terlepas dari keretakan hubungan tersebut. Oleh karena itu, hubungan Jokowi-Megawati harus dirawat dengan baik demi kepentinganbangsa dan negara.            Megawati bertugas menjaga ideologi partai dan Jokowi bertugas mengeksekusi gagasan-gagasan ideologis partai dengan posisinya sebagai kepala negara.
            Para ‘pembisik’ Jokowi dan Megawati harus mewaspadai adanya pihak-pihak tertentu, tidak terkecuali di internal Partai Banteng tersebut, yang menghendaki retaknya hubungan Jokowi-Megawati dalam menghadapi pemilihan presiden dan wakil presiden 2019 nantinya. Inilah yang harus menjadi catatan bagi PDI P dan Jokowi dalam satu tahun pemerintahan Jokowi-JK.
            Masih ada sisa waktu empat tahun bagi Jokowi-JK untuk memimpin negeri ini. Tentu belumlah terlambat untuk meraih kesuksesan dan juga mewujudkan janji-janjinya. Oleh karena itu, dalam satu tahun kepemimpinan Jokowi-JK ini, haruslah dijadikan sebagai momentum untuk berbenah bagi semua pihak, terutama bagi PDI P dan juga Jokowi-JK. Kesuksesan Jokowi-JK adalah kesuksesan PDI P perjuangan dalam posisinya sebagai partai pemenang pemilu yang juga partai pengusung utama duet Jokowi-JK. Sebaliknya, jika Jokowi-JK gagal dalam lima tahun kepemimpinannya, boleh jadi publik mengkambing-hitamkan PDI P sehingga dapat berdampak dengan kegagalan partai titisan Soekarno itu memertahankan kesusksesannya pada pemilihan umum 2014 lalu.
            Semoga Jokowi tidak mengikuti jejak Obama yang gagal mewujudkan ekspektasi besar publik hanya karena diperhadapkan dengan arus besar!
Ahmad Sahide
Kandidat Doktor Sekolah Pascasarjana, UGM
                        Dan Pegiat Komunitas Belajar Menulis (KBM) Yogyakarta

Senin, 07 September 2015

Aku, Dia dan Elevania




Ini adalah cerita pengalaman pribadi saya. Pada tahun 2015 awal, saya mendapatkan tugas untuk dinas dari jakarta ke martapura tepatnya di kodam Lampung.  Sebagai seorang tentara perwira letda angkatan darat, sesuai sumpah saya terhadap ikatan dinas dan negara. Saya harus siap ditempatkan dimana pun dari sabang sampai merauke.

Pangkalan udara sekitar martapura terletak 6 jam dar kota lampung yang merupakan landasan yang ditinggalkan oleh jepang usai perang dunia kedua dan beralih menjadi landasan milik TNI AD khusus pesawat milik TNI AU mapun TNI AD. Sebagai penerbang pilot helikopter. Tugas saya adalah membawa para pejabat dinas TNI AD untuk memantau situasi daerah tersebut.

Di tempat baru saya yang jauh dari kota terkecil membuat saya kesulitan dalam berbagai hal, untuk memberi barang-barang sembako memang tidak sulit tetapi untuk elektronik hingga   kebutuhan smartphone , saya harus naik motor 15 menit lamanya paling lambat untuk mendapatkan yang saya perlukan

Untungnya, walau daerah pendesaan, tempat dinas saya memiliki sinyal telepon yang baik karena pemancar  sinyal yang ditempatkan disamping lahan TNI AD sangat dekat. Disinilah saya mendapatkan manfaat dari belanja internet online.

Saya mengenal situs layanan penjualan online elevania  pertama kali dari pacar saya yang di jakarta. Dia memberikan surprise ulang tahun saya sebuah jam tangan pintar yang saya terima dengan suka cita. Setelah itu, saya mulai kerajinan untuk belanja online di elevania.

Barang pertama yang saya beli adalah sebuah aksesoris changer smartphone, kebetulan saya mendapatkan vocher diskon saat bergabung di elevania. Dengan begitu.  Harga yang saya bayarkan jauh lebih murah ketimbang saya belanja ke kota terdekat, yang sudah cape berkendaraan - belum tentu tersedia.

Hal yang paling mengesankan saya adalah saat pacar saya ulang tahun. Kini giliran saya yang mengirimkan sebuah hadiah lewat belanja online di elevania yaitu sebuah tas kecil untuknya yang bisa digunakan untuk beraktifitas. Walau barang itu tidak mahal tapi pacar saya dengan senang hati menerima hadiah itu.

Elevania juga telah membuka banyak hal di tempat saya, banyak rekan anggota dan teman- teman sekitar saya yang kadang meminta sayq untuk membeli barang-barang. Karena kesediaan saya untuk mengurus pembelian, keuntungan kecil dari selisih pembayaran terkadang saya belikan pulsa untuk menelepon pacar atau keluarga di jakarta.

Well, antara saya, kekasih saya yang saya sebut dia. Harus berterima kasih kepasa elevania. Karena berkat produk internet belanja online ini. Banyak kemudahan dan keuntungan yang saya dapatkan.
Sekerumit cerita sederhana saya semoga memberikan inspirasi kepada teman- teman yang jauh nan disana dari sebuah kota. Tidak usah ragu untuk manfaatkan produk online ini untuk belanja karena belanja online kamu semakin seru dengan gratis voucher 1 juta yang bisa kamu dapatkan saat belanja di elevania.



sekian cerita saya dan terima kasih sudah membacanya..
‌

Sabtu, 25 April 2015

Pencuri Buku

Oleh: Nur Rachmansyah

“Satu fakta kecil bahwa kalian akan mati, dan berusaha bagaimanapun, tak akan ada yang hidup selamanya. Maaf sudah membocorkan cerita, saranku ketika saatnya tiba nanti kalian jangan panik.” Itulah kalimat pertama yang dilontarkan dalam pembuka film ‘The Book Thief’ (Pencuri Buku).
Awal film ini dibuka dengan perjalanan kereta api yang membawa sekumpulan penumpang dan di dalamnya ada seorang wanita yang membawa dua orang anak kecil, seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan bernama Liesel Meminger. Tetapi di dalam perjalan anak laki-laki yang dibawa oleh wanita tersebut meninggal dunia. Hal tersebut kemudian memaksa kereta api untuk berhenti, demi mengubur jasad anak laki-laki itu. Sesampainya kereta ditujuan, maka wanita itu langsung mengantarkan anak perempuan yang tersisa kepada sepasang suami-istri untuk diadopsi.
Film ini mulai diputar pada bulan November tahun 2013, diadaptasi dari buku terlaris karya Markus Zusak, kisahnya bercerita tentang gadis Jerman kecil bernama Liesel Meminger (Sophie Nelisse) yang hidup di masa awal perang dunia ke-II. Diceritakan bahwa Liesel Meminger dirawat oleh kedua orang tua asuhnya, tuan dan nyonya Hubermann (Geoffrey Rush dan Emily Watson). Pada awalnya Liesel merupakan gadis yang tidak bisa membaca dan menulis. Alhasil, ketika sekolah Liesel menjadi bahan ejekan oleh anak-anak lainnya. Tetapi ada seorang anak laki-laki yang menyimpan perhatian kepada Liesel untuk menjadi teman dan sahabat. Anak laki-laki itu bernama Rudy Staniner (Nico Liersch) yang juga tetangga rumah tempat tinggal Liesel. Dalam cerita, dikisahkan bahwa Rudy merupakan anak laki-laki yang memiliki bakat menjadi pelari. Rudy juga sangat mengidolakan pelari kulit hitam asal Amerika Serikat bernama ‘Jesse Owens’. Rudy sering kali mengajak Liesel untuk berlomba lari bersama, dan semenjak itulah kedekatan keduanya semakin terjalin.
Hari demi hari Liesel berusaha keras untuk terus belajar membaca dan menulis. Sampai ia pun mampu menulis surat untuk ibu kandungnya. Tapi entah, surat Liesel yang dikirimkan tidak pernah terbalaskan.
Sampai suatu ketika Nazi di bawah komando sang Fuhrer (Adolf Hitler) melakukan penangkapan kepada semua Yahudi yang ada di Jerman. Suatu malam rumah keluarga Hubermann, tempat Liesel tinggal diketuk oleh seorang pemuda yang bernama Refugee Max (Ben Schnetzer). Max adalah seorang Yahudi yang sedang melarikan diri dari kejaran Nazi. Kejadian malam itu terlihat oleh Liesel bahwa ternyata orang tua angkatnya menyimpan seseorang Yahudi di rumah merka. Maka tuan Hubermann berpesan kepada Liesel untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun tentang keberadaan Max, termasuk jangan sampai memberitahu Rudy.
Di sinilah awal permasalahan keluarga Hubermann, karena menyembunyikan orang Yahudi merupakan salah satu hal yang berbahaya. Sampai suatu ketika, Liesel ditemani oleh Rudy mengantarkan laundry milik ibu angkat Liesel ke rumah Burgermeister (Wali Kota). Dan ketika memasuki rumah wali kota, Liesel sangat tertarik dengan buku. Istri sang wali kota menyadari hal tersebut, sehingga istri wali kota mengajak Liesel untuk melihat-lihat perpustakaan di rumahnya. Liesel dipersilahkan untuk membaca dan memilih buku apa saja yang dia suka. Hari demi hari pun Liesel sering datang dan berkunjung ke rumah wali kota. Sampai suatu ketika akhirnya sang wali kota mengetahui kalau Liesel sering datang dan membaca di perpustakaanya. Setelah kejadian itu sang wali kota melarang Liesel untuk datang dan membaca lagi di perpustakaannya.
Hubungan Liesel dan Max juga semakin hari semakin dekat, dikarenakan Max merupakan teman belajar Liesel. Karena kekurangan buku untuk belajar, Liesel tidak kekurangan akal, Ia pun mencuri buku-buku milik wali kota. Sebenarnya Liesel tidak mencuri buku untuk dimiliki, tetapi ia hanya meminjam, dan setelah dibaca buku tersebut dikembalikan lagi.
Keberadaan Max di rumah orang tua Liesel, semakin hari semakin membahayakan, karena diketahui kabar bahwa pasukan Nazi sering kali memeriksa rumah-rumah penduduk. Alhasil, suatu malam Max memutuskan untuk pergi dari rumah keluarga Hubermann. Kepergian Max tersebut telah menyebabkan kesedihan yang mendalam bagi diri Liesel. Saat yang bersamaan ketika itu pertempuran antara Jerman melawan sekutu sedang sengit-sengitnya. Hingga membuat Liesel beserta orang tua angkatnya mengungsi. Dipengungsian semua orang dihinggapi rasa panik yang luar biasa, karena suara ledakan bom terjadi di mana-mana. Ternyata di sinilah peran Liesel, ketika semua orang merasa takut dan panik, ia mulai menceritakan kisah-kisah yang sebelumnya ia dapatkan dari buku yang ia baca. Keberadaan Liesel mampu memberikan semangat dan motivasi bagi orang-orang dipengungsian. Liesel juga mampu memberikan inspirasi kepada orang-orang banyak tentang betapa pentingnya membaca buku.
Tidak begitu banyak pesan yang diambil dari film ini tetapi dengan menontonnya, kita akan dipaksa dan dibawa masuk ke masa lalu. Kita akan melihat bagaimana suasana ketika Jerman masih dalam kekuasaan Nazi. Tokoh Liesel yang diperankan oleh Sophie Nelisse, cukup mampu memerankan tokoh tersebut dengan sangat baik. Tetapi salah satu pesan terpenting yang didapat dari tokoh Liesel ialah betapa pentingnya membaca. Dikisahkan bahwa dalam suasana perang pun Liesel tetap semangat untuk membaca. Bahkan karena keterbatasan buku, Liesel memiliki keberanian untuk mencuri buku-buku di rumah wali kota untuk dibaca. Terlepas apabila memiliki kelebihan dan kekurangan, film ini menurut saya merupakan film yang layak untuk ditonton. Terutama bagi penyuka film tentang perang dunia ke-II.
Yogyakarta, 25 Januari 2014













Sinopsis Film - The Book Thief
Judul Film       : The Book Thief
Genre              : Drama
Durasi              : 02 Jam 10 Menit 59 detik
Sutradara         : Brian Percival
Penulis             : Michael Petroni
Produksi          : 20th Century Fox
Produser          : Ken Blacato, Karen Rosenfelt
Pemain                        :  Diperankan oleh,
Ø  Emily Watson sebagai Ny. Hubermann
Ø  Geoffrey Rush sebagai Hans Hubermann
Ø  Sophie Nelisse sebagai Liesel
Ø  Ben Schnetzer sebagai Refugee Max
Ø  Nico Liersch sebagai Rudy Steiner

Ø  Kirsten Block sebagai Frau Heinrich