Senin, 03 Februari 2014

Revolusi Buruh Dalam Dinamika Pemikiran Intelektual



Oleh: Nur Rachmansyah
PENDAHULUAN
Demonstrasi yang sering dilakukan oleh para Buruh diberbagai daerah akhir-akhir ini mencerminkan akan ketidakpuasan golongan mayoritas tingkat bawah akibat kebijakan pemerintah Pusat. Gejala-gejala seperti ini perlu diwaspadai sebagai awal pertumbuhan munculnya Revolusi.
Seperti yang selalu dikatakan oleh Lenin, kita hidup dalam masa perang dan revolusi.[1] Sejarah telah membuktikan bahwa dia benar. Dalam abad ini telah terjadi lebih dari 100 perang, baik dalam skala besar maupun kecil. Sebut saja beberapa secara random: Perang Dunia I dan II, serangan Jepang terhadap Cina, perang Italia di Etiopia, perang delapan tahun antara Iran dan Irak, serangan imperialisme Amerika terhadap Irak dan Vietnam, tiga perang Arab-Israel, dua perang India-Pakistan dan Perang Malvinas. Tetapi banyak juga revolusi yang terjadi, seperti beberapa berikut ini: Revolusi Rusia tahun 1905 dan 1917, Revolusi Jerman 1918-1923, Revolusi Spanyol tahun 1936, Revolusi Hongaria tahun 1919 dan 1956, Revolusi Cina 1925-1927, Revolusi Portugal tahun 1974, dan penggulingan Shah Iran tahun 1979.[2]
Apa yang dimaksud dengan revolusi buruh? Yaitu ketika massa buruh membangkang terhadap keadaan rutin mereka sebagai korban dan sebagai obyek pasif dari tekanan dan pemerasan, serta mengukir sejarah dalam usahanya mencapai kebebasan dan menentukan nasib mereka. Revolusi bukanlah suatu kejadian sehari. Bersama dengan emosi dan pikiran yang baru, kaum buruh juga masih membawa beban masa lalu mereka. Seperti dalam kata-kata Marx: “Tradisi dari generasi-generasi yang sudah mati terasa menghimpit bagaikan sebuah mimpi buruk bagi generasi yang masih hidup.” Kontradiksi utama dalam jantung revolusi adalah pertentangan antara yang baru dan yang lama, dan hanya melalui sebuah proses yang amat sulit dan keras kontradiksi ini dapat diatasi.[3]

A.    ASAL USUL DAN SEJARAH REVOLUSI BURUH
Tepat tanggal 1 Mei diperingati Hari Buruh yang disebut sebagai May Day mempunyai sejarah besar yang membuat kita miris ketika mengetahuinya, sejarah dibalik terciptanya hari tersebut begitu ironis. Setiap penetapan suatu tanggal untuk memperingati suatu kejadian pasti ada sejarah dan peristiwa didalamnya yang baik untuk dipelajari dan dikenal agar kita tahu bahwa saat kita bisa berdiri dengan tenang di tanah bumi ini itu tidak terlepas dari sejarah yang pernah kita buat sebelumnya. Mari kita kembali me-review mengapa hari Buruh ini dapat ditetapkan sebagai hari internasional.[4]
Sejarah berawal dari tanggal 1 Mei 1886, pada tanggal itu, para kaum buruh di Amerika menuntut kesejahteraan atas hidup mereka karena para pengusaha menmaksa mereka untuk bekerja selama 15 jam per-hari. Penuntutan kaum buruh tersebut berlanjut hingga tanggal 3 Mei, pada tanggal itulah badan kepolisisan muali bergerak atas tindakan kaum buruh yang berdemo, pada saai itu, terjadilah penembakan oleh polisi pada buruh-buruh yang sedang ber-unjuk rasa, beberapa buruh tewas atas insiden penembakan itu, tak hanya itu, keesokkan harinya yakni tanggal 4 Mei, pemerintah mulai mengambil langkah, dimana ia mulai untuk memperkarakan aksi mogok para buruh dan menaikkan kasus mogok ini ke meja pengadilan. Sungguh hal yang yang begitu ironi ketika pengadilan menetapkan bahwa para buruh lah yang bersalah dan memenangkan hak para pengusaha. Berbagai hukuman divonis/dijatuhkan oleh pengadilan bagi kaum buruh hingga ada hukuman mati digantung juga dipenjarakan seumur hidup.[5]
Itulah sepercik kisah atau lebih tepatnya kita sebut sebagai momentum timbulnya hari Buruh Internasional. Itulah yang menjadi cikal bakal mengapa setiap tanggal 1 Mei, buruh selalu merayakannya dengan aksi demo di sepanjang jalan, aksi blokir, aksi penuntutan sana-sini, terkadang kita meganggap aksi mereka berlebihan dan malah menganggu, tapi seharusnya kita kembali bercermin pada masa lalu dan masa kini sebelum berpendapat mengenai suatu hal yang terjadi, bahwa tak ada yang berubah sebenarnya, nasib kaum buruh masih dipandang sebelah mata, mulai dari upah hingga jam kerja juga tenaga yang harus banyak mereka keluarkan untuk menghasilkan beberapa lembar mata uang.
Apa yang mereka lakukan sekarang adalah aspirasi mereka sebagai buruh yang kesejahteraannya belum terpenuhi, jadi, hendaknya para penguasa, para pengusaha baik juga pemerintah untuk lebih melirik akan kesejahteraan para buruh-buruhnya, karena mereka juga adalah bagian dari rakyat yang patut mendapatkan hak mereka sebagai warga negara. Dengan tulisan ini, saya hanya berharap bahwa kejadian ketidakseimbangan hukum yang pernah terjadi antara kaum buruh dan pihak penuntut pada tahun 1886 tidak lagi terjadi pada masa sekarang, karena kini, ialah masa dimana semua hal berevolusi, sebuah revolusi untuk menjadi lebih baik.

B.     BURUH DALAM ANALISIS KELAS  “MARXISME”
Marx sering sekali berbicara tentang kelas sosial, tetapi Marx tidak pernah mendefiniskikan apa yang dimaksud dengan “kelas”. Pada umumnya definisi kelas mengikuti sebuah definisi Lenin yaitu kelas sosial dianggap sebagai golongan sosial dalam sebuah tatanan masyarakat yang ditentukan oleh posisi tertentu dalam proses produksi. Menurut Marx pelaku-pelaku utama perubahan sosial bukanlah pada individu-individu tertentu, melainkan kelas-kelas sosial. Karena itu kita hanya dapat memahami sejarah dengan segala perkembangan yang terjadi apabila kita memperhatiakan kelas-kelas sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Menurut Marx akan terlihat bahwa setiap masyarakat terdapat kelas-kelas yang berkuasa dan kelas-kelas yang dikuasai, atau disebut juga dengan kelas atas atau kelas bawah.[6]
Jadi, konsep kelas sosial berdasarkan teori Karl Marx dikaitkan dengan pemilikan alat produksi dan terkait pula dengan posisi seseorang dalam masyarakat berdasarkan kriteria ekonomi Marx berpendapat bahwa stratifikasi timbul karena dalam masyarakat berkembang pembagian kerja yang memungkinkan perbedaan kekayaan, kekuasaan dan prestise yang jumlahnya sangat terbatas sehingga sejumlah besar anggota masyarakat bersaing dan bahkan terlibat dalam konflik untuk memilikinya. Anggota masyarakat yang tidak memiliki kekuasaan, kekayaan atau prestise berusaha memperolehnya, sedangkan anggota masyarakat yang memilikinya berusaha untuk mempertahankannya bahkan memperluasnya.[7] Menurut Marx, kelas-kelas akan timbul apabila hubungan-hubungan produksi melibatkan suatu pembagian tenaga kerja yang beraneka ragam, yang memungkinkan terjadinya penumpukan surplus produksi, sehingga merupakan pola hubungan memeras terhadap massa para pemroduks
Menurut Marx masyarakat kapitalis terdiri dari tiga kelas yaitu kaum buruh (mereka yang hidup dari upah), kaum pemilik modal (hidup dari laba), dan para tuan tanah. Pada kenyataannya kelas buruh melakukan pekerjaan, tetapi karena mereka sendiri tidak memiliki tempat dan sarana kerja, mereka terpaksa menjual tenaga kerja mereka kepada kelas pemilik itu. Dengan demikian hasil kerja dan kegiatan bekerja bukan lagi milik para pekerja itu sendiri, melainkan milik para majikan. Itulah dasar keterasingan dalam pekerjaan. Dengan demikian kelas pemilik adalah kelas yang kuat dan para pekerja adalah kelas yang lemah. Ciri khas masyarakat kapitalis adalah keterbagian dalam kelas atas dan kelas bawah. Karena itu, hubungan antara kelas atas dan bawah pada hakikatnya merupakan hubungan penghisapan atau eksploitasi atau hubungan kekuasaan yang satu berkuasa atas yang lainnya. Para pemilik dapat menetapkan syarat-syarat bagi mereka yang mau bekerja, dan bukan sebaliknya. Kaum buruh yang mati-matian mencari pekerajaan terpaksa menerima upah dan syarat-syarat kerja lain yang disodorkan oleh si kapitalis.[8]
Analisis kelas Marxis telah menempatkan buruh sebagai elemen paling progresif dalam pembentukan revolusi sosial. Kokohnya kekuasaan borjuasi seperti sekarang ini, yang berhasil menciptakan sebuah imperium korup di negeri ini, hanya bisa ditumbangkan oleh perjuangan kelas buruh. Kita tidak bisa berharap dari kelas-kelas lain. Sudah berulangkali kita ditipu oleh elemen-elemen lain. Perubahan tata sosial yang diperjuangkan oleh rakyat berulangkali pula dibelokkan kembali ke tatanan lama dengan baju baru. Partai-partai borjuis terus menerus dan tak henti-henti menipu rakyat, menipu kelas buruh, menipu kaum tani dan miskin kota; menjadikannya komoditas politik; menyuapinya dengan makanan kosong dengan ilusi-ilusi tentang “demokrasi” dan “perubahan ke arah yang lebih baik”. Ya, sekali lagi, hanya dengan perjuangan kelas buruh revolusi sosial yang sesungguhnya akan terwujud. [9]

C.    BURUH DALAM TEORI HEGEMONI “ANTONIO GRAMSCI”
Antonio Gramsci adalah seorang intelektual Partai Komunis Italia yang dipenjara pada masa rezim fasis Mussolini. Kajian mengenai Gramsci menjadi menarik karena dia menjelaskan mengapa tidak terjadi pemberontakan buruh di Italia dan justru kalah oleh kaum fasis yang diktator saat itu. Tulisan tentang hegemoni Gramsci dianggap melampaui zamannya karena ditulis ketika dia berada dalam kurungan penjara Fasis dan kembali menjadi bahan kajian di Eropa pada tahun 1960an. Meski tidak hidup sempat bertemu dengan Lenin yang menganggap bahwa kesadaran proletar untuk melakukan pemberontakan terhadap sistem kapitalisme haruslah dilakukan oleh partai komunis yang berisikan buruh dan intelektual yang berkesadaran, teori hegemoni Gramsci melengkapi penjelasan bahwa pemberontakan buruh tidak akan terjadi selama masih ada hegemoni yang bekerja di bawah sistem kapitalisme. Perbedaan dia dengan tafsiran Marx oleh Lenin, Gramsci berpendapat bahwa untuk melakukan penyadaran tidak harus dilakukan partai komunis sendirian namun harus mengajak kelompok lain yang tertindas oleh kapitalisme.[10]
Bagi Gramsci berjalannya hegemoni tidak hanya bisa dilakukan oleh negara yang selama ini dikenal dengan Ruling Class namun bisa dilakukan oleh seluruh kelas sosial. Hegemoni sendiri pengertiannya  adalah dominasi oleh satu kelompok terhadap kelompok lainnya, dengan atau tanpa ancaman kekerasan, sehingga ide-ide yang didiktekan oleh kelompok dominan terhadap kelompok yang didominasi diterima sebagai sesuatu yang wajar yang bersifat moral, intelektual serta budaya[11]
Di sini penguasaan tidak dengan kekerasan melainkan dengan bentuk-bentuk persetujuan  masyarakat yang dikuasai baik sadar maupun secara tidak sadar. Hegemoni bekerja dengan dua tahap  yaitu tahap dominasi dan tahap direction atau pengarahan. Dominasi yang paling sering dilakukan adalah oleh alat-alat kekuasaan negara seperti sekolah, modal, media dan lembaga-lembaga negara. Ideologi yang disusupkan lewat alat-alat tadi bagi Gramsci merupakan kesadaran yang bertujuan agar ide-ide yang diinginkan negara (dalam hal ini sistem kapitalisme) menjadi norma yang disepakati oleh masyarakat.[12]
Dominasi merupakan awal hegemoni, jika sudah melalui tahapan dominasi maka tahap berikutnya yaitu tinggal diarahkan dan tunduk pada kepemimpinan oleh kelas yang mendominasi. Siapa yang mencoba melawan hegemoni dianggap orang yang tidak taat terhadap moral serta dianggap tindak kebodohan di masyarakat bahkan adakalanya diredam dengan kekerasan. Hal inilah menurut Gramsci yang harus dipahami oleh kaum buruh untuk mengerti mengapa di Eropa tidak terjadi pemberontakan buruh seperti diramalkan Karl Marx dalam Manifesto Komunisnya.

D.    BURUH DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Dalam konsepsi Islam, bekerja merupakan kewajiban mulia atas setiap insan agar bisa hidup layak dan terhormat. Bahkan  bekerja mendapatkan posisi istimewa karena bisa melebur dosa-dosa yang tak bisa dihapus dengan amalan ibadah lainnya. Buruh dalam Islampun memiliki posisi terhormat. Rasulullah saw pernah menjabat tangan seorang buruh yang bengkak karena kerja keras, lalu menciumnya seraya berkata: Inilah tangan yang dicintai Allah dan RasulNya”[13]
Tolok ukur sutau pekerjaan dalam Islam bukanlah ditinjau dari segi kasar atau  halusnya pekerjaan itu, tapi dilihat dari kualitas dan ketinggian mutunya. demikian juga dengan masalah buruh, buruh yang baik adalah buruh yang meningkatkan kualitas kerjanya. Dalam surat Al An’am ayat 132 dinyatakan : “Dan masing-masing orang memperoleh derajatnya dengan apa yang dikerjakannya.” Mengingat pentingnya kualitas kerja ini Rasulullah pernah menyatakan dalam hadits shahihnya sbb.:” Sesungguhnya Allah senang bila salah seorang dari kamu meninggikan kualitas kerjanya.
Islam amat memperhatikan hak dan kewajiban buruh dalam rangka  meningkatkan kualitas kerjanya dan mencapai kebutuhan primernya. untuk itu Islam sebagai agama rahmatan lil alamin telah meletakkan beberapa aturan yang merupakan tanda kepeduliannya terhadap buruh:
1.      Islam menanamkan ketakwaan dalam setiap kondisi, baik di kala kerja ataupun istirahat. Ketakwaan ini akan mendorong setiap buruh untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan berusaha membersihkan dirinya dari berbagai niat jahat. Allah berfirman: “Barangsiapa yang bertakwa  kepada Allah  niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya dan memberinya rizki dari ara yang tidak disangka-sangkanya.( Ath Thalaq 2-3)
2.      Islam menganjurkan kepada setiap buruh agar melaksanakan tugasnya atas dasar ilmu dan pengetahuan. Kualitas kerja tak mungkin terrealisir kecuali dengan ilmu pengetahuan dan ketrampilan tinggi.  Kewajiban menuntut ilmu dibebankan atas setiap muslim.apalagi seorang buruh yang sudah harus melaksanakan tugasnya berdasarkan keahlian dan ilmunya, ia harus lebih besar memperdalam bidang yang digelutinya.
3.      Menanamkan semangat kompetisi sehat pada buruh dengan memberikan kebebasan untuk memilih pekerjaannya sesuai dengan keinginan dan keahliannya. Islam melarang mengikat buruh untuk mengerjakan sesuatu  pekerjaan yang tidak disenanginya.Islam menghormati buruh  sebagai insan  yang memiliki  kebebasan, pikiran dan kemauan. Islam menuntut peningkatan kualitas kerja dengan menumbuhkan jiwa imani dan mengembangkan  kreatifitas serta mendorong kreasi-kreasi baru.Semuanya itu tidak mudah dicapai kecuali dengan ilmu pengetahuan, kebebasan, memberikan penghargaan dan menyiapkan iklim kerja yang kondusif.
4.      Islam melarang membebani buruh dengan beban yang berada di luar batas kemampuannya. Rasulullah pernah menegaskan hal ini sbb:”Janganlah kamu sekalian membebani buruh dengan tugas yang dia tidak kuat memikulnya.” Islam menganjurkan perusahaan  agar memberikan bantuan  dan rangsangan  kepada buruh  bila memberikan tugas tambahan. Rasulullah menyatakan hal ini sbb.: Bila kamu sekalian  membebani mereka maka berilah  dorongan dan bantuan.”
5.      Memperhatikan kebutuhan primer buruh baik kebutuhan fisiologis, kemanan,loyalitas penghargaan, informasi, pengetahuan, keindahan, aktualisasi diri  dan  kebutuhan rohaninya.
6.      Islam menganjurkan  supaya dibuat kesepakatan kerja antara pengusaha dengan buruh. Kesepakatan ini meliputi hak-hak dan kewajiban masing-masing termasuk masalah upah dan macam pekerjaan atau tugas yang harus dilaksanakannya. Rasulullah pernah bersabda “Barang saiapa mempekerjakan seorang buruh hendaknya memberitahukan terlebih dahulu  berapa jumlah upanya” Agar sorang buruh memiliki motivasi  kerja yang tinggi Islam memberikan tuntunan  agar upah yang menjadi haknya diberikan sesegera mungkin. Rasulullah menyatakan : “Berikanlah upah buruh sebelum kering keringatnya”
Islam bukan sekedar memberikan jaminan terhadap hak-hak buruh saja  tapi juga menjamin  hak-hak  pengusaha  pemilik kerja. Kesepakatan antara keduanya  dianggap sebagai sumpah  yang harus ditunaikan oleh masing-masing , juga dijadikan sebagai alat pengontrol hati nuraninya dalam melaksanakan kewajibannya. Seorang buruh ketika bekerja senantiasa berpegang pada firman Allah SWT. :” Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad atau janji-janji itu. ( Al Maidah 1) Di samping itu ia melaksanakan pesan  ayat 1-3 dari  surat Al Muthaffifin : “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang , yaitu orang-orang yang apabnila menerima takaran dari orang lain  mereka minta dipenuhi  dan apabila mereka menakar  atau menimbang  untuk orang lain  mereka mengurangi.”[14]

PENUTUP
Persepsi yang menyebut bahwa gerakan buruh sebagai gerakan kiri yang sering bertindak anarki menjadi tidak relevan jika dikaitkan dengan konsepsi agama, dimana semua agama memiliki konsep yang universal tentang keadilan dalam konteks perburuhan. Buruh juga manusia. Setidaknya itu yang menjadi konsep dasar agama-agama menempatkan buruh pada proporsinya. Hak-hak kemanusiaan buruh yang universal secara umum berkisar pada masalah-masalah: (1). hak atas upah yang layak; (2). Hak untuk tidak dieksploitir; (3). Hak atas perlindungan kerja.
Ketiga hak tersebut merupakan esensi dari hak-hak dasar buruh yang harus diperhatikan oleh para penguasa (pemerintah) dan pengusaha (pemilik modal) agar tercipta situasi yang seimbang dan kondusif dalam iklim dunia usaha. Buruh bukanlah obyek, tapi subyek dari sebuah proses usaha yang berkaitan satu sama lain.
Islam memiliki prinsip-prinsip yang memandu dalam hubungan perpekerjaan ini, antara lain prinsip; kesetaraan (musâwah) dan keadilan (‘adâlah). Prinsip kesetaraan menempatkan majikan dan pekerja pada kedudukan yang sama atau setara, yaitu sama-sama sebagai pihak yang langsung membutuhan dan menyerahkan apa yang dimiliki baik dalam bentuk tenaga maupun upah. Konsep kesetaraan dan keadilan semestinya mengantarkan majikan dan pekerja kepada tujuan yang diharapkan. Tujuan yang diharapkan pekerja adalah upah yang memadai dan kesejahteraan, sedangkan tujuan dari majikan adalah berkembangnya usaha. Tujuan kedua belah pihak ini dapat terwujud manakala kedua belah pihak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik.



[1] Lenin, Revolusi Dari Mana Kita Mulai, Era Publiser, Jakarta, 2001, Hlm 28.
[2] http://fms.ormawa.uns.ac.id/2008/12/02/revolusi-dan-kontra-revolusi, Diakses Pada tanggal 25 Juni 2012 pada pukul 22.00.
[3] Karl Marx, Das Kapital I (Terjemahan), Kastra Mitra, Jakarta, 2004, Hlm 456.
[4] http://obamae.blogspot.com/2010/04/revolusi-kaum-buruh.html, Diakses Pada tanggal 25 Juni 2012 pada pukul 22.00.
[5] Ibid
[6] http://zuryawanisvandiarzoebir.wordpress.com/tag/karl-marx/ Diakses Pada tanggal 25 Juni 2012 pada pukul 22.00.

[7] Ibid
[8] Magnis-suseno,Franz. Pemikiran Karl Marx, dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revolusionisme. Gramedia Pustaja Utama. Jakarta. 1999 Hlm 110-115.
[9] http://obamae.blogspot.com/2010/04/revolusi-kaum-buruh.html Diakses Pada tanggal 25 Juni 2012 pada pukul 22.00.

[10] Roger Simon, Gagasan Politik Gramsci, Insist Press dan Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2004. Hlm 9-10.
[11] Muhadi Sugino, Kritik Antonio Gramsci terhadap Pembangunan Dunia Ketiga, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2006. Hlm 31.
[12] Ibid hal 46.
[13] Jalaluddin Rakhmat, Islam Aktual, Refleksi Sosial Seorang Cendekiawan Muslim, Mizan, Bandung, 2004. Hlm 200.
[14] http://doctorseducati.blogspot.com/2011/07/buruh-dalam-perspektif-islam.html Diakses Pada tanggal 25 Juni 2012 pada pukul 22.00.