Oleh: Nur Rachmansyah
PENDAHULUAN
Demonstrasi
yang sering dilakukan oleh para Buruh diberbagai daerah akhir-akhir ini
mencerminkan akan ketidakpuasan golongan mayoritas tingkat bawah akibat
kebijakan pemerintah Pusat. Gejala-gejala seperti ini perlu diwaspadai sebagai
awal pertumbuhan munculnya Revolusi.
Seperti
yang selalu dikatakan oleh Lenin, kita hidup dalam masa perang dan revolusi.[1]
Sejarah telah membuktikan bahwa dia benar. Dalam abad ini telah terjadi lebih
dari 100 perang, baik dalam skala besar maupun kecil. Sebut saja beberapa
secara random: Perang Dunia I dan II, serangan Jepang terhadap Cina, perang
Italia di Etiopia, perang delapan tahun antara Iran dan Irak, serangan
imperialisme Amerika terhadap Irak dan Vietnam, tiga perang Arab-Israel, dua
perang India-Pakistan dan Perang Malvinas. Tetapi banyak juga revolusi yang
terjadi, seperti beberapa berikut ini: Revolusi Rusia tahun 1905 dan 1917,
Revolusi Jerman 1918-1923, Revolusi Spanyol tahun 1936, Revolusi Hongaria tahun
1919 dan 1956, Revolusi Cina 1925-1927, Revolusi Portugal tahun 1974, dan
penggulingan Shah Iran tahun 1979.[2]
Apa
yang dimaksud dengan revolusi buruh? Yaitu ketika massa buruh membangkang
terhadap keadaan rutin mereka sebagai korban dan sebagai obyek pasif dari
tekanan dan pemerasan, serta mengukir sejarah dalam usahanya mencapai kebebasan
dan menentukan nasib mereka. Revolusi bukanlah suatu kejadian sehari. Bersama
dengan emosi dan pikiran yang baru, kaum buruh juga masih membawa beban masa
lalu mereka. Seperti dalam kata-kata Marx: “Tradisi dari generasi-generasi yang
sudah mati terasa menghimpit bagaikan sebuah mimpi buruk bagi generasi yang
masih hidup.” Kontradiksi utama dalam jantung revolusi adalah pertentangan
antara yang baru dan yang lama, dan hanya melalui sebuah proses yang amat sulit
dan keras kontradiksi ini dapat diatasi.[3]
A.
ASAL
USUL DAN SEJARAH REVOLUSI BURUH
Tepat
tanggal 1 Mei diperingati Hari Buruh yang disebut sebagai May Day mempunyai sejarah besar yang membuat kita miris ketika
mengetahuinya, sejarah dibalik terciptanya hari tersebut begitu ironis. Setiap
penetapan suatu tanggal untuk memperingati suatu kejadian pasti ada sejarah dan
peristiwa didalamnya yang baik untuk dipelajari dan dikenal agar kita tahu
bahwa saat kita bisa berdiri dengan tenang di tanah bumi ini itu tidak terlepas
dari sejarah yang pernah kita buat sebelumnya. Mari kita kembali me-review mengapa hari Buruh ini dapat
ditetapkan sebagai hari internasional.[4]
Sejarah
berawal dari tanggal 1 Mei 1886, pada tanggal itu, para kaum buruh di Amerika
menuntut kesejahteraan atas hidup mereka karena para pengusaha menmaksa mereka
untuk bekerja selama 15 jam per-hari. Penuntutan kaum buruh tersebut berlanjut
hingga tanggal 3 Mei, pada tanggal itulah badan kepolisisan muali bergerak atas
tindakan kaum buruh yang berdemo, pada saai itu, terjadilah penembakan oleh
polisi pada buruh-buruh yang sedang ber-unjuk rasa, beberapa buruh tewas atas
insiden penembakan itu, tak hanya itu, keesokkan harinya yakni tanggal 4 Mei,
pemerintah mulai mengambil langkah, dimana ia mulai untuk memperkarakan aksi
mogok para buruh dan menaikkan kasus mogok ini ke meja pengadilan. Sungguh hal
yang yang begitu ironi ketika pengadilan menetapkan bahwa para buruh lah yang
bersalah dan memenangkan hak para pengusaha. Berbagai hukuman
divonis/dijatuhkan oleh pengadilan bagi kaum buruh hingga ada hukuman mati
digantung juga dipenjarakan seumur hidup.[5]
Itulah
sepercik kisah atau lebih tepatnya kita sebut sebagai momentum timbulnya hari
Buruh Internasional. Itulah yang menjadi cikal bakal mengapa setiap tanggal 1
Mei, buruh selalu merayakannya dengan aksi demo di sepanjang jalan, aksi
blokir, aksi penuntutan sana-sini, terkadang kita meganggap aksi mereka berlebihan
dan malah menganggu, tapi seharusnya kita kembali bercermin pada masa lalu dan
masa kini sebelum berpendapat mengenai suatu hal yang terjadi, bahwa tak ada
yang berubah sebenarnya, nasib kaum buruh masih dipandang sebelah mata, mulai
dari upah hingga jam kerja juga tenaga yang harus banyak mereka keluarkan untuk
menghasilkan beberapa lembar mata uang.
Apa
yang mereka lakukan sekarang adalah aspirasi mereka sebagai buruh yang
kesejahteraannya belum terpenuhi, jadi, hendaknya para penguasa, para pengusaha
baik juga pemerintah untuk lebih melirik akan kesejahteraan para
buruh-buruhnya, karena mereka juga adalah bagian dari rakyat yang patut
mendapatkan hak mereka sebagai warga negara. Dengan tulisan ini, saya hanya
berharap bahwa kejadian ketidakseimbangan hukum yang pernah terjadi antara kaum
buruh dan pihak penuntut pada tahun 1886 tidak lagi terjadi pada masa sekarang,
karena kini, ialah masa dimana semua hal berevolusi, sebuah revolusi untuk
menjadi lebih baik.
B.
BURUH
DALAM ANALISIS KELAS “MARXISME”
Marx
sering sekali berbicara tentang kelas sosial, tetapi Marx tidak pernah
mendefiniskikan apa yang dimaksud dengan “kelas”. Pada umumnya definisi kelas
mengikuti sebuah definisi Lenin yaitu kelas sosial dianggap sebagai golongan
sosial dalam sebuah tatanan masyarakat yang ditentukan oleh posisi tertentu
dalam proses produksi. Menurut Marx pelaku-pelaku utama perubahan sosial
bukanlah pada individu-individu tertentu, melainkan kelas-kelas sosial. Karena
itu kita hanya dapat memahami sejarah dengan segala perkembangan yang terjadi
apabila kita memperhatiakan kelas-kelas sosial dalam masyarakat yang
bersangkutan. Menurut Marx akan terlihat bahwa setiap masyarakat terdapat
kelas-kelas yang berkuasa dan kelas-kelas yang dikuasai, atau disebut juga
dengan kelas atas atau kelas bawah.[6]
Jadi,
konsep kelas sosial berdasarkan teori Karl Marx dikaitkan dengan pemilikan alat
produksi dan terkait pula dengan posisi seseorang dalam masyarakat berdasarkan
kriteria ekonomi Marx berpendapat bahwa stratifikasi timbul karena dalam
masyarakat berkembang pembagian kerja yang memungkinkan perbedaan kekayaan,
kekuasaan dan prestise yang jumlahnya sangat terbatas sehingga sejumlah besar
anggota masyarakat bersaing dan bahkan terlibat dalam konflik untuk
memilikinya. Anggota masyarakat yang tidak memiliki kekuasaan, kekayaan atau
prestise berusaha memperolehnya, sedangkan anggota masyarakat yang memilikinya
berusaha untuk mempertahankannya bahkan memperluasnya.[7]
Menurut Marx, kelas-kelas akan timbul apabila hubungan-hubungan produksi
melibatkan suatu pembagian tenaga kerja yang beraneka ragam, yang memungkinkan
terjadinya penumpukan surplus produksi, sehingga merupakan pola hubungan
memeras terhadap massa para pemroduks
Menurut
Marx masyarakat kapitalis terdiri dari tiga kelas yaitu kaum buruh (mereka yang
hidup dari upah), kaum pemilik modal (hidup dari laba), dan para tuan tanah.
Pada kenyataannya kelas buruh melakukan pekerjaan, tetapi karena mereka sendiri
tidak memiliki tempat dan sarana kerja, mereka terpaksa menjual tenaga kerja
mereka kepada kelas pemilik itu. Dengan demikian hasil kerja dan kegiatan
bekerja bukan lagi milik para pekerja itu sendiri, melainkan milik para
majikan. Itulah dasar keterasingan dalam pekerjaan. Dengan demikian kelas
pemilik adalah kelas yang kuat dan para pekerja adalah kelas yang lemah. Ciri
khas masyarakat kapitalis adalah keterbagian dalam kelas atas dan kelas bawah.
Karena itu, hubungan antara kelas atas dan bawah pada hakikatnya merupakan
hubungan penghisapan atau eksploitasi atau hubungan kekuasaan yang satu
berkuasa atas yang lainnya. Para pemilik dapat menetapkan syarat-syarat bagi
mereka yang mau bekerja, dan bukan sebaliknya. Kaum buruh yang mati-matian
mencari pekerajaan terpaksa menerima upah dan syarat-syarat kerja lain yang
disodorkan oleh si kapitalis.[8]
Analisis
kelas Marxis telah menempatkan buruh sebagai elemen paling progresif dalam
pembentukan revolusi sosial. Kokohnya kekuasaan borjuasi seperti sekarang ini,
yang berhasil menciptakan sebuah imperium korup di negeri ini, hanya bisa
ditumbangkan oleh perjuangan kelas buruh. Kita tidak bisa berharap dari
kelas-kelas lain. Sudah berulangkali kita ditipu oleh elemen-elemen lain.
Perubahan tata sosial yang diperjuangkan oleh rakyat berulangkali pula
dibelokkan kembali ke tatanan lama dengan baju baru. Partai-partai borjuis
terus menerus dan tak henti-henti menipu rakyat, menipu kelas buruh, menipu
kaum tani dan miskin kota; menjadikannya komoditas politik; menyuapinya dengan
makanan kosong dengan ilusi-ilusi tentang “demokrasi” dan “perubahan ke arah
yang lebih baik”. Ya, sekali lagi, hanya dengan perjuangan kelas buruh revolusi
sosial yang sesungguhnya akan terwujud. [9]
C.
BURUH
DALAM TEORI HEGEMONI “ANTONIO GRAMSCI”
Antonio
Gramsci adalah seorang intelektual Partai Komunis Italia yang dipenjara pada
masa rezim fasis Mussolini. Kajian mengenai Gramsci menjadi menarik karena dia
menjelaskan mengapa tidak terjadi pemberontakan buruh di Italia dan justru
kalah oleh kaum fasis yang diktator saat itu. Tulisan tentang hegemoni Gramsci
dianggap melampaui zamannya karena ditulis ketika dia berada dalam kurungan
penjara Fasis dan kembali menjadi bahan kajian di Eropa pada tahun 1960an. Meski
tidak hidup sempat bertemu dengan Lenin yang menganggap bahwa kesadaran
proletar untuk melakukan pemberontakan terhadap sistem kapitalisme haruslah
dilakukan oleh partai komunis yang berisikan buruh dan intelektual yang
berkesadaran, teori hegemoni Gramsci melengkapi penjelasan bahwa pemberontakan
buruh tidak akan terjadi selama masih ada hegemoni yang bekerja di bawah sistem
kapitalisme. Perbedaan dia dengan tafsiran Marx oleh Lenin, Gramsci berpendapat
bahwa untuk melakukan penyadaran tidak harus dilakukan partai komunis sendirian
namun harus mengajak kelompok lain yang tertindas oleh kapitalisme.[10]
Bagi
Gramsci berjalannya hegemoni tidak hanya bisa dilakukan oleh negara yang selama
ini dikenal dengan Ruling Class namun bisa dilakukan oleh seluruh kelas sosial.
Hegemoni sendiri pengertiannya adalah
dominasi oleh satu kelompok terhadap kelompok lainnya, dengan atau tanpa
ancaman kekerasan, sehingga ide-ide yang didiktekan oleh kelompok dominan
terhadap kelompok yang didominasi diterima sebagai sesuatu yang wajar yang
bersifat moral, intelektual serta budaya[11]
Di
sini penguasaan tidak dengan kekerasan melainkan dengan bentuk-bentuk
persetujuan masyarakat yang dikuasai
baik sadar maupun secara tidak sadar. Hegemoni bekerja dengan dua tahap yaitu tahap dominasi dan tahap direction atau
pengarahan. Dominasi yang paling sering dilakukan adalah oleh alat-alat
kekuasaan negara seperti sekolah, modal, media dan lembaga-lembaga negara.
Ideologi yang disusupkan lewat alat-alat tadi bagi Gramsci merupakan kesadaran
yang bertujuan agar ide-ide yang diinginkan negara (dalam hal ini sistem
kapitalisme) menjadi norma yang disepakati oleh masyarakat.[12]
Dominasi
merupakan awal hegemoni, jika sudah melalui tahapan dominasi maka tahap
berikutnya yaitu tinggal diarahkan dan tunduk pada kepemimpinan oleh kelas yang
mendominasi. Siapa yang mencoba melawan hegemoni dianggap orang yang tidak taat
terhadap moral serta dianggap tindak kebodohan di masyarakat bahkan adakalanya
diredam dengan kekerasan. Hal inilah menurut Gramsci yang harus dipahami oleh
kaum buruh untuk mengerti mengapa di Eropa tidak terjadi pemberontakan buruh
seperti diramalkan Karl Marx dalam Manifesto Komunisnya.
D.
BURUH
DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Dalam
konsepsi Islam, bekerja merupakan kewajiban mulia atas setiap insan agar bisa
hidup layak dan terhormat. Bahkan
bekerja mendapatkan posisi istimewa karena bisa melebur dosa-dosa yang
tak bisa dihapus dengan amalan ibadah lainnya. Buruh dalam Islampun memiliki
posisi terhormat. Rasulullah saw pernah menjabat tangan seorang buruh yang
bengkak karena kerja keras, lalu menciumnya seraya berkata: Inilah tangan yang dicintai Allah dan
RasulNya”[13]
Tolok
ukur sutau pekerjaan dalam Islam bukanlah ditinjau dari segi kasar atau halusnya pekerjaan itu, tapi dilihat dari kualitas
dan ketinggian mutunya. demikian juga dengan masalah buruh, buruh yang baik
adalah buruh yang meningkatkan kualitas kerjanya. Dalam surat Al An’am ayat 132
dinyatakan : “Dan masing-masing orang
memperoleh derajatnya dengan apa yang dikerjakannya.” Mengingat pentingnya
kualitas kerja ini Rasulullah pernah menyatakan dalam hadits shahihnya sbb.:”
Sesungguhnya Allah senang bila salah seorang dari kamu meninggikan kualitas
kerjanya.
Islam
amat memperhatikan hak dan kewajiban buruh dalam rangka meningkatkan kualitas kerjanya dan mencapai
kebutuhan primernya. untuk itu Islam sebagai agama rahmatan lil alamin telah meletakkan beberapa aturan yang merupakan
tanda kepeduliannya terhadap buruh:
1. Islam
menanamkan ketakwaan dalam setiap kondisi, baik di kala kerja ataupun
istirahat. Ketakwaan ini akan mendorong setiap buruh untuk melaksanakan
tugasnya dengan baik dan berusaha membersihkan dirinya dari berbagai niat
jahat. Allah berfirman: “Barangsiapa yang
bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan jalan keluar
baginya dan memberinya rizki dari ara yang tidak disangka-sangkanya.( Ath
Thalaq 2-3)
2. Islam
menganjurkan kepada setiap buruh agar melaksanakan tugasnya atas dasar ilmu dan
pengetahuan. Kualitas kerja tak mungkin terrealisir kecuali dengan ilmu pengetahuan
dan ketrampilan tinggi. Kewajiban
menuntut ilmu dibebankan atas setiap muslim.apalagi seorang buruh yang sudah
harus melaksanakan tugasnya berdasarkan keahlian dan ilmunya, ia harus lebih
besar memperdalam bidang yang digelutinya.
3. Menanamkan
semangat kompetisi sehat pada buruh dengan memberikan kebebasan untuk memilih pekerjaannya
sesuai dengan keinginan dan keahliannya. Islam melarang mengikat buruh untuk
mengerjakan sesuatu pekerjaan yang tidak
disenanginya.Islam menghormati buruh
sebagai insan yang memiliki kebebasan, pikiran dan kemauan. Islam
menuntut peningkatan kualitas kerja dengan menumbuhkan jiwa imani dan
mengembangkan kreatifitas serta
mendorong kreasi-kreasi baru.Semuanya itu tidak mudah dicapai kecuali dengan
ilmu pengetahuan, kebebasan, memberikan penghargaan dan menyiapkan iklim kerja
yang kondusif.
4. Islam
melarang membebani buruh dengan beban yang berada di luar batas kemampuannya.
Rasulullah pernah menegaskan hal ini sbb:”Janganlah
kamu sekalian membebani buruh dengan tugas yang dia tidak kuat memikulnya.”
Islam menganjurkan perusahaan agar
memberikan bantuan dan rangsangan kepada buruh
bila memberikan tugas tambahan. Rasulullah menyatakan hal ini sbb.: Bila
kamu sekalian membebani mereka maka
berilah dorongan dan bantuan.”
5. Memperhatikan
kebutuhan primer buruh baik kebutuhan fisiologis, kemanan,loyalitas penghargaan,
informasi, pengetahuan, keindahan, aktualisasi diri dan
kebutuhan rohaninya.
6. Islam
menganjurkan supaya dibuat kesepakatan
kerja antara pengusaha dengan buruh. Kesepakatan ini meliputi hak-hak dan
kewajiban masing-masing termasuk masalah upah dan macam pekerjaan atau tugas
yang harus dilaksanakannya. Rasulullah pernah bersabda “Barang saiapa mempekerjakan seorang buruh hendaknya memberitahukan
terlebih dahulu berapa jumlah upanya”
Agar sorang buruh memiliki motivasi
kerja yang tinggi Islam memberikan tuntunan agar upah yang menjadi haknya diberikan
sesegera mungkin. Rasulullah menyatakan : “Berikanlah
upah buruh sebelum kering keringatnya”
Islam
bukan sekedar memberikan jaminan terhadap hak-hak buruh saja tapi juga menjamin hak-hak
pengusaha pemilik kerja.
Kesepakatan antara keduanya dianggap
sebagai sumpah yang harus ditunaikan
oleh masing-masing , juga dijadikan sebagai alat pengontrol hati nuraninya
dalam melaksanakan kewajibannya. Seorang buruh ketika bekerja senantiasa
berpegang pada firman Allah SWT. :” Wahai
orang-orang yang beriman, penuhilah akad atau janji-janji itu. ( Al Maidah
1) Di samping itu ia melaksanakan pesan
ayat 1-3 dari surat Al Muthaffifin
: “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang
yang curang , yaitu orang-orang yang apabnila menerima takaran dari orang
lain mereka minta dipenuhi dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain mereka mengurangi.”[14]
PENUTUP
Persepsi
yang menyebut bahwa gerakan buruh sebagai gerakan kiri yang sering bertindak
anarki menjadi tidak relevan jika dikaitkan dengan konsepsi agama, dimana semua
agama memiliki konsep yang universal tentang keadilan dalam konteks perburuhan.
Buruh juga manusia. Setidaknya itu yang menjadi konsep dasar agama-agama
menempatkan buruh pada proporsinya. Hak-hak kemanusiaan buruh yang universal
secara umum berkisar pada masalah-masalah: (1). hak atas upah yang layak; (2).
Hak untuk tidak dieksploitir; (3). Hak atas perlindungan kerja.
Ketiga
hak tersebut merupakan esensi dari hak-hak dasar buruh yang harus diperhatikan
oleh para penguasa (pemerintah) dan pengusaha (pemilik modal) agar tercipta
situasi yang seimbang dan kondusif dalam iklim dunia usaha. Buruh bukanlah obyek,
tapi subyek dari sebuah proses usaha yang berkaitan satu sama lain.
Islam
memiliki prinsip-prinsip yang memandu dalam hubungan perpekerjaan ini, antara
lain prinsip; kesetaraan (musâwah)
dan keadilan (‘adâlah). Prinsip
kesetaraan menempatkan majikan dan pekerja pada kedudukan yang sama atau
setara, yaitu sama-sama sebagai pihak yang langsung membutuhan dan menyerahkan
apa yang dimiliki baik dalam bentuk tenaga maupun upah. Konsep kesetaraan dan
keadilan semestinya mengantarkan majikan dan pekerja kepada tujuan yang
diharapkan. Tujuan yang diharapkan pekerja adalah upah yang memadai dan
kesejahteraan, sedangkan tujuan dari majikan adalah berkembangnya usaha. Tujuan
kedua belah pihak ini dapat terwujud manakala kedua belah pihak menjalankan
tugas dan kewajibannya dengan baik.
[1]
Lenin, Revolusi Dari Mana Kita Mulai,
Era Publiser, Jakarta, 2001, Hlm 28.
[2]
http://fms.ormawa.uns.ac.id/2008/12/02/revolusi-dan-kontra-revolusi,
Diakses Pada tanggal 25 Juni 2012 pada pukul 22.00.
[3]
Karl Marx, Das Kapital I (Terjemahan),
Kastra Mitra, Jakarta, 2004, Hlm 456.
[4]
http://obamae.blogspot.com/2010/04/revolusi-kaum-buruh.html,
Diakses Pada tanggal 25 Juni 2012 pada pukul 22.00.
[5]
Ibid
[6]
http://zuryawanisvandiarzoebir.wordpress.com/tag/karl-marx/
Diakses Pada tanggal 25 Juni 2012 pada pukul 22.00.
[7] Ibid
[8]
Magnis-suseno,Franz. Pemikiran Karl Marx,
dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revolusionisme. Gramedia Pustaja
Utama. Jakarta. 1999 Hlm 110-115.
[9]
http://obamae.blogspot.com/2010/04/revolusi-kaum-buruh.html Diakses Pada tanggal 25 Juni 2012
pada pukul 22.00.
[10]
Roger Simon, Gagasan Politik Gramsci,
Insist Press dan Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2004. Hlm 9-10.
[11]
Muhadi Sugino, Kritik Antonio Gramsci terhadap Pembangunan Dunia Ketiga,
Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2006. Hlm 31.
[12]
Ibid hal 46.
[13]
Jalaluddin Rakhmat, Islam Aktual,
Refleksi Sosial Seorang Cendekiawan Muslim, Mizan, Bandung, 2004. Hlm 200.
[14] http://doctorseducati.blogspot.com/2011/07/buruh-dalam-perspektif-islam.html Diakses Pada tanggal 25 Juni 2012
pada pukul 22.00.