Minggu, 02 Februari 2014

Pemilu Pada Masa Orde Baru Dan Hegemoni ‘GOLKAR’



Oleh: Nur Rachmansyah

Pendahuluan
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.[1] Menurut Arifin Anwar, Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif tidak memaksa, dengan cara melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan berbagai macam kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dilakukan oleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.[2]
Pemilu di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rezim pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu. Di tengah masyarakat, istilah "pemilu" lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali.[3]
Sebenarnya pemilu di Indonesia sudah direncanakan sejak bulan Oktober 1945 tetapi baru dapat dilaksanakan oleh kabinet Burhanudin Harahap pada tahun 1955. Pemilu pada masa itu menghasilkan 27 partai dan satu perseorangan, dengan jumlah total 257 kursi. Walaupun jumlah partai bertambah dibandingkan sebelum pemilu, namun ada 4 partai yang memperoleh suara yang menonjol, yaitu Masyumi, PNI, NU, dan PKI.[4] 
Setelah runtuhnya rezim Demokrasi terpimpin atau Orde lama maka muncul kembali rezim baru yang disebut dengan Orde Baru. Masa Orde Baru ini bisa dimulai ketika Presiden Sukarno memberikan surat Supersemar kepada Soharto. Menurut Joeniarto, mendefinisikan Orde Baru sebagai tatanan kehidupan negara dan bangsa yang diletakkan kembali pada pelaksanaan kemurnian Pancasila dan UUD 1945. Bangsa Indonesia pada masa Orde Baru bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Maka sering dikatakan juga pada masa Orde Baru ini sistemnya Demokrasi Pancasila karena ingin melaksanakan kehidupan pemerintahan berdasarkan Pancasila.[5] Pada Orde Baru, perlu diketahui untuk penyelenggarakan Pemilu sebanyak 6 kali yaitu 1971, 1977,1982, 1987 1992 dan 1997. Pada Pemilu 1971 Pemilu pertama era Orde Baru yang dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilu. Untuk pemilu berikutnya, landasan hukumnya mengacu pada UU Nomor 15 tahun 1969 yang telah diperbaharui dengan UU Nomor 4 tahun 1975, UU Nomor 2 Tahun 1980 dan UU Nomor 1 Tahun 1985. Sekurang-kurangnya ada empat tujuan diadakan Pemilu pada era Orde Baru yang terdapat didalam konsiderans UU No. 15 tahun 1969 tentang Pemilu.

A.    Pemilu di Indonesia pada masa Orde Baru.
Setelah 1971, pelaksanaan Pemilu yang periodik dan teratur mulai terlaksana. Pemilu ketiga diselenggarakan 6 tahun lebih setelah Pemilu 1971, yakni tahun 1977, setelah itu selalu terjadwal sekali dalam 5 tahun. Dari segi jadwal sejak itulah pemilu teratur dilaksanakan. Satu hal yang nyata perbedaannya dengan Pemilu-pemilu sebelumnya adalah bahwa sejak Pemilu 1977 pesertanya jauh lebih sedikit, dua parpol dan satu Golkar. Ini terjadi setelah sebelumnya pemerintah bersama-sama dengan DPR berusaha menyederhanakan jumlah partai dengan membuat UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar. Kedua partai itu adalah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dan Partai Demokrasi Indonesia atau PDI) dan satu Golongan Karya atau Golkar. Jadi dalam 5 kali Pemilu, yaitu Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 pesertanya hanya tiga tadi.
Hasilnya pun sama, Golkar selalu menjadi pemenang, sedangkan PPP dan PDI menjadi pelengkap atau sekedar ornamen. Golkar bahkan sudah menjadi pemenang sejak Pemilu 1971. Keadaan ini secara lang-sung dan tidak langsung membuat kekuasaan eksekutif dan legislatif berada di bawah kontrol Golkar. Pendukung utama Golkar adalah birokrasi sipil dan militer.[6]
Berikut ini dipaparkan hasil dari 5 kali Pemilu tersebut secara berturut-turut:
1.      Hasil Pemilu 1977
Pemungutan suara Pemilu 1977 dilakukan 2 Mei 1977. Cara pembagian kursi masih dilakukan seperti dalam Pemilu 1971, yakni mengikuti sistem proporsional di daerah pemilihan. Dari 70.378.750 pemilih, suara yang sah mencapai 63.998.344 suara atau 90,93 persen. Dari suara yang sah itu Golkar meraih 39.750.096 suara atau 62,11 persen. Namun perolehan kursinya menurun menjadi 232 kursi atau kehilangan 4 kursi dibandingkan Pemilu 1971.
Pada Pemilu 1977 suara PPP naik di berbagai daerah, bahkan di DKI Jakarta dan DI Aceh mengalahkan Golkar. Secara nasional PPP berhasil meraih 18.743.491 suara, 99 kursi atau naik 2,17 persen, atau bertambah 5 kursi dibanding gabungan kursi 4 partai Islam dalam Pemilu 1971. Kenaikan suara PPP terjadi di banyak basis-basis eks Masjumi. Ini seiring dengan tampilnya tokoh utama Masjumi mendukung PPP. Tetapi kenaikan suara PPP di basis-basis Masjumi diikuti pula oleh penurunan suara dan kursi di basis-basis NU, sehingga kenaikan suara secara nasional tidak begitu besar.
2.      Hasil Pemilu 1982
Pemungutan suara Pemilu 1982 dilangsungkan secara serentak pada tanggal 4 Mei 1982. Pada Pemilu ini perolehan suara dan kursi secara nasional Golkar meningkat, tetapi gagal merebut kemenangan di Aceh. Hanya Jakarta dan Kalimantan Selatan yang berhasil diambil Golkar dari PPP. Secara nasional Golkar berhasil merebut tambahan 10 kursi dan itu berarti kehilangan masing-masing 5 kursi bagi PPP dan PDI Golkar meraih 48.334.724 suara atau 242 kursi. Adapun cara pembagian kursi pada Pemilu ini tetap mengacu pada ketentuan Pemilu 1971.


3.      Hasil Pemilu 1987
Pemungutan suara Pemilu 1987 diselenggarakan tanggal 23 April 1987 secara serentak di seluruh tanah air. Dari 93.737.633 pemilih, suara yang sah mencapai 85.869.816 atau 91,32 persen. Cara pembagian kursi juga tidak berubah, yaitu tetap mengacu pada Pemilu sebelumnya. Hasil Pemilu kali ini ditandai dengan kemerosotan terbesar PPP, yakni hilangnya 33 kursi dibandingkan Pemilu 1982, sehingga hanya mendapat 61 kursi. Penyebab merosotnya PPP antara lain karena tidak boleh lagi partai itu memakai asas Islam dan diubahnya lambang dari Ka'bah kepada Bintang dan terjadinya penggembosan oleh tokoh- tokoh unsur NU, terutama Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Sementara itu Golkar memperoleh tambahan 53 kursi sehingga menjadi 299 kursi. PDI, yang tahun 1986 dapat dikatakan mulai dekat dengan kekuasaan, sebagaimana diindikasikan dengan pembentukan DPP PDI hasil Kongres 1986 oleh Menteri Dalam Negeri Soepardjo Rustam, berhasil menambah perolehan kursi secara signifikan dari 30 kursi pada Pemilu 1982 menjadi 40 kursi pada Pemilu 1987 ini.
4.      Hasil Pemilu 1992
Yang berhasil menaikkan perolehan suara dan kursi di berbagai daerah adalah PDI. Pada Pemilu 1992 ini PDI berhasil meningkatkan perolehan kursinya 16 kursi dibandingkan Pemilu 1987, sehingga menjadi 56 kursi. Ini artinya dalam dua pemilu, yaitu 1987 dan 1992, PDI berhasil menambah 32 kursinya di DPR RI.
5.      Hasil Pemilu 1997
Sampai Pemilu 1997 ini cara pembagian kursi yang digunakan tidak berubah, masih menggunakan cara yang sama dengan Pemilu 1971, 1977, 1982, 1987, dan 1992. Pemungutan suara diselenggarakan tanggal 29 Mei 1997. Hasilnya menunjukkan bahwa setelah pada Pemilu 1992 mengalami kemerosotan, kali ini Golkar kembali merebut suara pendukungnnya. Perolehan suaranya mencapai 74,51 persen, atau naik 6,41. Sedangkan perolehan kursinya meningkat menjadi 325 kursi, atau bertambah 43 kursi dari hasil pemilu sebelumnya.
PPP juga menikmati hal yang sama, yaitu meningkat 5,43 persen. Begitu pula untuk perolehan kursi. Pada Pemilu 1997 ini PPP meraih 89 kursi atau meningkat 27 kursi dibandingkan Pemilu 1992. Dukungan terhadap partai itu di Jawa sangat besar.[7]

B.     Pemenang Pemilu dan Hegemoni ‘Golkar’
Hegemoni dalam bahasa Yunani kuno disebut ‘hegemonia’, pada awalnya merujuk pada dominasi kepemimpinan suatu negara-kota Yunani terhadap negara-kota lain dan berkembang menjadi dominasi negara terhadap negara lain. Antonio Gramsci, mengembangkan makna awal tersebut untuk merujuk dominasi suatu kelas sosial terhadap kelas sosial lain dalam masyarakat melalui hegemoni budaya.[8]  Hegemoni juga merupakan suatu bentuk kepemimpinan yang mengendalikan negara-negara bawahannya dengan kekuasaan, dan bukannya dengan kekuatan fisik secara langsung untuk memaksakan tujuan politiknya.
Masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto memang menjadi salah satu pemimpin yang mempunyai segudang prestasi maupun kontroversi, banyak para pengamat politik maupun sejarawan yang melihat bahwa semasa Indonesia di bawah Soeharto sebenarnya ada salah satu elemen yang mentasbihkan kekuasaanya selain miliiter, yaitu Golongan Karya. Golongan Karya bagi sebagian tokoh-tokoh Golkar bukan merupakan sebuah partai politik. Namun, apabila melihat dari tugas dan fungsinya Sudah jelas bahwasannya Golongan Karya merupakan sebuah partai politik walaupun hal tersebut selalu diklaim oleh tokoh Golkar bahwa mereka tidak setuju bahwa Golkar partai politik.
Walaupun begitu, Golkar sudah mulai menanamkan hegemoni kepartaian pada setiap partisipannya. Hegemoni Golkar sudah mulai ketika pemilihan umum 1971, dimana pada saat itu Soeharto dengan pemerintahan Orde Barunya yang dikenal dengan Orde Pembangunan ingin menata dengan tujuan pembangunan dalam kerangka stabilisasi politik dan stabilisasi ekonomi, artinya ketika Soeharto ingin menstabilkan kehidupan berpolitik hal pertama yang Soeharto dan Golkar lakukan ialah mengecilkan kekuatan partai politik lainnya, pada oktober 1966 Orde Baru merehabilitasi Partai Murba, dan didirikannya Partai Muslim Indonesia (Parmusi) pada 20 Februari 1968, selanjutnya ialah melemahkan partai dengan program fusi dimana PNI, Partai Katolik, Parkindo, IPKI dan Murba difusikan menjadi satu partai, yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 9 maret 1970.[9] Sementara Parmusi, NU, PSII dan Perti difusikan ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 13 Maret 1970. Dengan program fusi untuk menjalankan rencana strategis yaitu mengamankan kekuasaan, maka secara tidak langsung Golkar telah menjalankan sebuah model manajemen politik - khusunya manjemen konflik politik, yaitu yang awalnya dilakukan pengkondisian kerja sama antarpartai, kemudian konfederasi, dan baru setelah itu fusi.
Puncak dari legitimasi yang dibangun golongan karya ialah ketika pemilu 1971, dimana Golkar meraih kesuksesan yang luar biasa, kemenangan ini dipengaruhi juga dengan dikeluarkannya UU No. 6 Tahun 1970 pada Februari 1970 Undang-Undang ini memiliki implikasi sangat besar karena para pegawai negeri harus menunjukkan loyalitasnya dengan menyalurkan aspirasi mereka melalui Golkar. Untuk menguatkan pengaruh Golkar, pemerintah dengan Soeharto sebagai motor penggerak Golkar mengeluarkan UU No. 3 Tahun 1975 tentang pembatasan gerakan partai politik non-Golkar hanya sampai tingkat kecamatan.[10]
Menurut Saefullah Fatah, ada beberapa kondisi yang diciptakan untuk menanamkan hegemoni Golongan Karya yang dikomandoi Soeharto sebagai presiden, yaitu:
1.      Peran sosial politik militer dilegalisasi dengan kekuasaan yang besar untuk menjamin terciptanya stabilitas,
2.      Dilakukannya depolitisasi massa dengan alasan agar seluruh rakyat berkonsentrasi dan mengarahkan perhatiannya pada pembangunan ekonomi,
3.      Diperkenalkan kebijakan pembatasan peran partai-partai non-Golkar disertai rekayasa struktural dan kooptasi negara terhadap partai,
4.      Pemilihan umum dilakukan dengan manajemen yang mendukung bagi terjaminnya kelestarian hegemoni Golkar dan kelangsungan kekuasaan Golkar dalam pemerintahan,
5.      Partai-partai politik non-Golkar menghadapi persoalan-persoalan intern mereka berupa konflik antar unsur atau kepentingan.[11]




Penutup
Sejarah Pemilu Orde Baru adalah sejarah penyelenggaraan pesta demokrasi seremonial dimana pemenang Pemilu sudah bisa ditebak sebelumnya, karena semua didesign untuk melanggengkan kekuasaan Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto melalui Golongan Karya. Itu terbukti bahwa Orde Baru tidak saja kuat kekuasaannya melainkan juga melahirkan kebosanan secara massif karena kebebasan berekspresi, berkumpul, berpendapat dan berserikat dibatasi dengan sedemikian rupa hingga munculah era reformasi tahun 1998.
Dapat juga disimpulakan bahwa, ketika pada masa Orde Baru pemilu sudah di kooptasi oleh kepentingan rezim yang berkuasa dengan cara menghegemoni melalui Golkar. Karena setiap kali pemilu berlangsung hasil dari pemilu tersebut sudah dapat ditebak yaitu kemenangan Golkar. Bahkan juga dapat dikatakan pemilu pada masa Orde Baru ini sebagai ajang formalitas yang diselenggarakan negara, agar dapat dikatakan menjalankan fungsi demokrasi.
Tumbangnya rezim Orde Baru membuka lebar-lebar pintu era kebebasan berekspresi. Euforia kebebasan politik pun muncul. Kebebasan berekpresi dalam hal aspirasi politik disalurkan melalui munculnya era multi partai jilid 2 didukung dengan sistem pemilu yang berubah secara total termasuk KPU sebagai penyelenggara Pemilu dilakukan oleh non pemerintah. Semua berkesempatan membuat Partai Politik baru dan menawarkan jargon-jargon politik baru.








DAFTAR PUSTAKA
Anwar , Arifin, Pencitraan dalam politik, Pustaka Indonesia, Jakarta, 2006.
Budiardjo, Miriam, Dasar-dasar Ilmu Politik, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 2008
Fatah, Saefullah, Pengkhianatan Demokrasi ala Orde Baru, Masalah dan Masa Depan Demokrasi Terpimpin Konstitusional. Bandung, Remaja Rosdakarya, 2000.
Mahfud, MD, Politik Hukum di Indonesia, Jakarta, Pustaka LP3S Indonesia, 1998.
------------------,Hukum dan Pilar-pilar Demokrasi, Yogyakarta,Gama Media, 1999.
Nezar Patria dan Andi Arief, Antonio Gramsci, Negara dan Hegemoni, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2003.
Syarikat.org
wacanakhusna.blogspot.com
wikipedia.org


[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum
[2] Arifin Anwar, Pencitraan dalam politik, Pustaka Indonesia, Jakarta, 2006, hlm 39.
[3] Op.cit, wikipedia.
[4] Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 2008, Hlm, 473-474.
[5] Mahfud MD, Politik Hukum di Indonesia, Jakarta, Pustaka LP3S Indonesia, 1998, Hlm 200.
[6] http://www.syarikat.org/article/pemilu-indonesia-masa-orde-baru.
[7] http://www.syarikat.org/article/pemilu-indonesia-masa-orde-baru
[8] Nezar Patria dan Andi Arief, Antonio Gramsci, Negara dan Hegemoni, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2003, Hlm 117.
[9] http://wacanakhusna.blogspot.com/2011/10/hegemoni-golongan-karya-menggenggam.html
[10] Ibid.
[11] Saefullah Fatah, Pengkhianatan Demokrasi ala Orde Baru, Masalah dan Masa Depan Demokrasi Terpimpin Konstitusional. Bandung, Remaja Rosdakarya, 2000, Hlm 196.