Rabu, 05 Februari 2014

Kampus, Gerakan Intelektual dan Perubahan Bangsa

Oleh: Nur Rachmansyah


Pendahuluan
Mahasiswa atau Mahasiswi adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi.[1] Mahasiswa sendiri merupakan elemen masyarakat yang sangat sentral dalam memajukan sebuah peradaban. Bila berbicara mengenai mahasiswa identik dengan pemuda. Pemuda yang memiliki gejolak semangat perubahan yang progresif. Mahasiswa juga identik dengan kaum intelektual yang dengan ide-ide dan gagasan-gagasan cemerlangnya mampu membuat arus perubahan yang signifikan bagi kemajuan suatu bangsa. Kekuatan mahasiswa tidak bisa dipandang sebelah mata. Terkadang, para golongan tua yang sudah merasa memiliki pengalaman lebih memandang sebelah mata terhadap mahasiswa. Jadi, porsi yang diberikan untuk turut andil dalam kamajuan bangsa jarang dilibatkan (dalam artian mengambil kebijakan). Tapi, bila dilihat lebih jauh lagi, mahasiswa sebagai kaum intelektual, pemuda, dan juga elemen masyarakat hanya dijadikan “robot penggerak” bagi jalannya sebuah pemerintahan (legitmasi).[2]
Bila berbicara mengenai pendidikan bangsa, tentu tidak bisa lepas dari peran mahasiwa sendiri. Disisi lain, mahasiswa sangat berperan dalam memajukan pendidikan bangsa. Identitas dan ideologi mereka sebagai kaum intelektual memberikan aroma segar bagi pendidikan. Apalagi bagi mahasiswa yang hasil produk dari Universitas atau Perguruan Tinggi yang berorientasi atau berlatar belakang pendidikan dan mencetak guru. Akan tetapi, belum tentu produk dari Perguruan Tinggi seperti itu juga berimbas melahirkan generasi muda yang progresif dan bermental pembangunan. Tentu saja banyak faktor yang mendukung hal tersebut.[3]
Karena, pada era sekarang ini, justru mahasiswa sudah kehilangan ruh sebagai penggerak peradaban. Banyak mahasiswa yang sudah meninggalkan kebesaran identitas ke-mahasiswa-an mereka. Mahasiswa lebih cendrung berfikir pragmatis dan individualistis. Tidak heran, karena arus globalisasi yang tidak difilter dengan baik berdampak kepada generasi muda (mahasiswa) dan akhirnya ujung tombak dalam memajukan pendidikan bangsa pupus sudah.
Secara historis, peran pemuda (mahasiswa) sangat penting dalam kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia. Hanya dengan sebuah sumpah yang dipegang hingga sekarang menjadi simbol akan ke-Indonesiaan.[4] Butir-butir daari sumpah itu mempererat rasa kebangsaan. Lalu dilanjutkan dengan setiap pergantian pemimpin atau masa transisi kekuasaan selalu berada ditangan mahasiswa, dari Orde Lama ke Orde Baru hingga reformasi. Namun, apa yang dilakukan mahasiswa masa kini, terutama gerakan mahasiswa (aktivis) tidak sedikit yang lupa akan peran utama dalam perstuan dan kesatuan bangsa. Gerakan mahasiswa hanya sebagai “boneka tali” semata. Mahasiswa dijadikan alat untuk meraih kekuasaan dan tidak jarang juga hal itu dimanfaat kan oleh mahasiswa itu sendiri.

A.    Mahasiswa Sebagai Kaum Intelektual
Dalam kehidupan berdemokrasi, masyarakat memiliki hak penuh untuk berpartisipasi terhadap proses pembuatan kebijakan publik. Mulai memilih pemimpin hingga mengkritisi kebijakan yang dibuatnya. Namun kesadaran untuk turut berpartisipasi dalam proses politik ini masih lemah di kalangan yang tidak berpendidikan. Kalangan yang biasanya disebut wong cilik yang biasanya terdiri dari petani, buruh, tukang becak dan berbagai profesi lain ini, untuk memenuhi kebutuhannya saja susah, apalagi berpartisipasi dalam proses politik. Paling-paling mereka hanya menjadi obyek dari para elite politik guna mendulang suara ketika pemilihan umum. Dan ketika pemimpin yang dipilih telah menjalankan roda pemerintahannya, sering kebijakan publik yang dirumuskan tidak memihak kepada konstituennya yakni wong cilik yang telah memilihnya. Maka sudah selayaknya menjadi kewajiban bagi kalangan intelektual yang berkesempatan memperoleh pendidikan, untuk membantu wong cilik yang tidak berkesempatan menggunakan haknya dalam proses perumusan kebijakan publik. Pramoedya Ananta Toer, pernah mengatakan, “Semua yang terjadi di bawah kolong langit ini adalah urusan setiap orang yang berpikir.”[5] Dan mungkin yang dimaksud Pramoedya adalah kalangan intelektual, mereka yang berpikir dan hidup dalam gagasan-gagasan. Selain itu Noam Chomsky[6] dalam The Responsibility of Intellectuals mengatakan, seorang intelektual dengan status istimewanya berkewajiban memajukan kebebasan, keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian. 
Kalangan Intelektual yang termasuk di dalamnya mahasiswa, oleh Edward Said dikatakan sebagai pencipta sebuah bahasa kebenaran kepada penguasa, menjalankan kebenaran itu dan senantiasa bersifat oposisi terhadap penguasa dan tidak akomodatif. Sudah tercatat dalam sejarah, bahwa kaum intelektual adalah mereka yang ada di garda terdepan dalam membela rakyat.[7] Pemimpin-pemimpin awal di era kemerdekaan adalah kaum intelektual, pendobrak ketika penguasa mulai tidak berpihak pada rakyat adalah kaum intelektual. Karena kaum intelektual adalah mereka yang hidup dalam gagasan-gagasan, dan pengabdian kepada rakyat adalah pengamalannya. Terkhusus mahasiswa, kiprahnya pun tak diragukan lagi, ketika demokrasi terpimpin sudah mulai tak berpihak pada rakyat, pada 1966 orde lama berhasil digulingkan. Dan pada 1998 ketika orde baru pun sudah tak memihak pada rakyat, mahasiswa kembali mendobrak dan menjadi pelopor dalam penggulingannya, hingga lahirlah reformasi.[8]
Saat ini, pascareformasi, ketika keran demokrasi telah terbuka dan setiap orang berkesempatan untuk turut serta dalam proses politik di antaranya melakukan kontrol terhadap kebijakan publik, peran apa yang dapat dilakukan kaum intelektual ini? Salah satu di antaranya adalah advokasi. Menurut Mansour Faqih, advokasi adalah usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap. Advokasi, adalah salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh mahasiswa dalam rangka mengabdikan dirinya kepada rakyat. Ketika rakyat mengalami penderitaan, maka peran advokasi terhadapnya adalah salah satu upaya konkret yang bisa dilakukan, terutama oleh mahasiswa, dengan intelektualitas dan tanggunjawab intelektualnya. Dengan advokasi, seorang mahasiswa bisa membantu rakyat kecil yang sering tidak diuntungkan dari perumusan kebijakan oleh pemerintah.[9]

B.     Mahasiswa Sebagai ‘Intelektual Organik’[10]
Antonio Gramsci melihat pentingnya kehendak dan tekad revolusioner itu ada dalam hati sanubari proletariat untuk menumbangkan kekuasaan kaum borjuasi yang telah merasuk dalam semua dimensi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan kelompok intelektual dan partai revolusioner untuk mewujudkan sosialisme. Dengan demikian maka adalah sesuatu yang amat penting sekali bahwa keberadaan kaum intelektual bukanlah di menara gading, elitis, melainkan harus menyatu dan berada di sisi kaum buruh. Demikian juga partai politik, tidak bertugas menyuntik ke dalam diri kelas buruh suatu kesadaran yang benar, melainkan membuat mereka sadar akan implikasi kesadaran yang sudah mereka miliki serta segi-segi perjuangan.[11] Hal ini semua karena terkait dengan upaya kaum buruh untuk menancapkan hegemoni kultural dan ideologis sebelum memulai perebutan kekuasaan politik.[12]
Karena Dalam pandangan Gramsci perubahan sosial bukanlah semata-mata upaya menyangkut masalah kekuatan ekonomi dan fisik, tapi juga melibatkan perebutan wilayah kebudayaan dan ideologi: suatu upaya masyarakat bawah untuk membebaskan diri mereka dari budaya kaum borjuis dan untuk membangun nilai budaya mereka sendiri bersama-sama dengan kaum tertindas dan lapisan intelektual yang berpihak. Dalam konteks inilah bisa dikatakan bahwa supremasi intelektual merupakan prakondisi tercapainya kekuasaan politik.[13]
Demikian juga konsep hegemoni Gramsci ini sangat bermanfaat dan menjadi pelajaran penting bagi para politisi partai dan intelektual. Andai Sebuah partai ingin menjadi besar dan sukses semua ini ketika partai tersebut mampu mengartikulasikan kepentingan riil masyarakatnya. Dan menjadi tugas para intelektual untuk menjadi agen perubahan dan pembebasan sosial. Dalam rangka mematahkan hegemoni borjuasi dan merumuskan pandangan dunia baru kelas proletar, Gramsci memiliki instrumen favorit yang sangat penting, yakni “intelektual organik”. Kelompok ini berperan signifikan untuk mengobarkan “perang posisi” guna mengambil alih hegemoni.[14]
Di sinilah pentingnya untuk memahami bahwa mahasiswa sejatinya memainkan perannya sebagai intelektual organik. Mahasiswa tak dapat melepaskan dirinya dari struktur sosial yang membentuknya. Mahasiswa tak boleh lupa dengan akar-rumput yang membesarkannya. Mahasiswa tak boleh keluar dari lingkungan tempat ia lahir dan menuai kehidupan. Karena mahasiswa adalah bagian dari semua hal tersebut. Tidak bisa dipungkiri juga bahwa, tidak ada intelektual yang bebas-nilai atau “independen” Apapun yang ia lakukan, dampaknya pasti akan dirasakan oleh satu pihak; keberpihakannya pun akan terlihat jelas. Intelektual bukan seorang pertapa yang mengawasi dunia dari sebuah menara-gading. Intelektual adalah seorang orang yang melihat realitas sosial dan membaktikan ilmunya untuk mengubah realitas tersebut. Sehingga, mahasiswa sejatinya tidak hanya terkungkung oleh tembok kampus. Aktivitas perkuliahan tidak lantas dipahami sebagai upaya untuk memberi garis batas imajiner antara mahasiswa dan rakyat.[15]

C.    Gerakan Mahasiswa di Indonensia
Gerakan mahasiswa di Indonesia adalah kegiatan kemahasiswaan yang ada di dalam maupun di luar perguruan tinggi yang dilakukan untuk meningkatkan kecakapan, intelektualitas dan kemampuan kepemimpinan para aktivis yang terlibat di dalamnya. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, gerakan mahasiswa seringkali menjadi cikal bakal perjuangan nasional, seperti yang tampak dalam lembaran sejarah bangsa.
Adapun sejarah singkat gerakan mahasiswa di Indonesia:
1.      Tahun 1908
Boedi Oetomo, merupakan wadah perjuangan yang pertama kali memiliki struktur pengorganisasian modern. Didirikan di Jakarta, 20 Mei 1908 oleh pemuda-pelajar-mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA, wadah ini merupakan refleksi sikap kritis dan keresahan intelektual terlepas dari primordialisme Jawa yang ditampilkannya. Pada konggres yang pertama di Yogyakarta, tanggal 5 Oktober 1908 menetapkan tujuan perkumpulan: Kemajuan yang selaras buat negeri dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknik dan industri, serta kebudayaan. Dalam 5 tahun permulaan Budi Oetomo sebagai perkumpulan, tempat keinginan-keinginan bergerak maju dapat dikeluarkan, tempat kebaktian terhadap bangsa dinyatakan, mempunyai kedudukan monopoli dan oleh karena itu BU maju pesat, tercatat akhir tahun 1909 telah mempunyai 40 cabang dengan lk.10.000 anggota.
Kehadiran Boedi Oetomo, Indische Vereeninging, dll pada masa itu merupakan suatu episode sejarah yang menandai munculnya sebuah angkatan pembaharu dengan kaum terpelajar dan mahasiswa sebagai aktor terdepannya, yang pertama dalam sejarah Indonesia : generasi 1908, dengan misi utamanya menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan, dan mendorong semangat rakyat melalui penerangan-penerangan pendidikan yang mereka berikan, untuk berjuang membebaskan diri dari penindasan kolonialisme.[16]

2.      Tahun 1928
Pada pertengahan 1923, serombongan mahasiswa yang bergabung dalam Indonesische Vereeninging (nantinya berubah menjadi Perhimpunan Indonesia) kembali ke tanah air. Kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan perjuangan di Indonesia, dan melihat situasi politik yang di hadapi, mereka membentuk kelompok studi yang dikenal amat berpengaruh, karena keaktifannya dalam diskursus kebangsaan saat itu. Pertama, adalah Kelompok Studi Indonesia (Indonesische Studie-club) yang dibentuk di Surabaya pada tanggal 29 Oktober 1924 oleh Soetomo. Kedua, Kelompok Studi Umum (Algemeene Studie-club) direalisasikan oleh para nasionalis dan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik di Bandung yang dimotori oleh Soekarno pada tanggal 11 Juli 1925.

Diinspirasi oleh pembentukan Kelompok Studi Surabaya dan Bandung, menyusul kemudian Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), prototipe organisasi yang menghimpun seluruh elemen gerakan mahasiswa yang bersifat kebangsaan tahun 1926, Kelompok Studi St. Bellarmius yang menjadi wadah mahasiswa Katolik, Cristelijke Studenten Vereninging (CSV) bagi mahasiswa Kristen, dan Studenten Islam Studie-club (SIS) bagi mahasiswa Islam pada tahun 1930-an. Dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual, dan aktivis pemuda itulah, munculnya generasi baru pemuda Indonesia yang memunculkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda dicetuskan melalui Konggres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta pada 26-28 Oktober 1928, dimotori oleh PPPI.[17]

3.      Tahun 1945
Dalam perkembangan berikutnya, dari dinamika pergerakan nasional yang ditandai dengan kehadiran kelompok-kelompok studi, dan akibat pengaruh sikap penguasa Belanda yang menjadi Liberal, muncul kebutuhan baru untuk menjadi partai politik, terutama dengan tujuan memperoleh basis massa yang luas. Kelompok Studi Indonesia berubah menjadi Partai Bangsa Indonesia (PBI), sedangkan Kelompok Studi Umum menjadi Perserikatan Nasional Indonesia (PNI).
Secara umum kondisi pendidikan maupun kehidupan politik pada zaman pemerintahan Jepang jauh lebih represif dibandingkan dengan kolonial Belanda, antara lain dengan melakukan pelarangan terhadap segala kegiatan yang berbau politik; dan hal ini ditindak lanjuti dengan membubarkan segala organisasi pelajar dan mahasiswa, termasuk partai politik, serta insiden kecil di Sekolah Tinggi Kedokteran Jakarta yang mengakibatkan mahasiswa dipecat dan dipenjarakan. Praktis, akibat kondisi yang vacuum tersebut, maka mahasiswa kebanyakan akhirnya memilih untuk lebih mengarahkan kegiatan dengan berkumpul dan berdiskusi, bersama para pemuda lainnya terutama di asrama-asrama. Tiga asrama yang terkenal dalam sejarah, berperan besar dalam melahirkan sejumlah tokoh, adalah Asrama Menteng Raya, Asrama Cikini, dan Asrama Kebon Sirih. Tokoh-tokoh inilah yang nantinya menjadi cikal bakal generasi 1945, yang menentukan kehidupan bangsa.
Salah satu peran angkatan muda 1945 yang bersejarah, dalam kasus gerakan kelompok bawah tanah yang antara lain dipimpin oleh Chairul Saleh dan Soekarni saat itu, yang terpaksa menculik dan mendesak Soekarno dan Hatta agar secepatnya memproklamirkan kemerdekaan, peristiwa ini dikenal kemudian dengan peristiwa Rengasdengklok.[18]

4.      Tahun 1966
Sejak kemerdekaan, muncul kebutuhan akan aliansi antara kelompok-kelompok mahasiswa, di antaranya Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI), yang dibentuk melalui Kongres Mahasiswa yang pertama di Malang tahun 1947.
Selanjutnya, dalam masa Demokrasi Liberal (1950-1959), seiring dengan penerapan sistem kepartaian yang majemuk saat itu, organisasi mahasiswa ekstra kampus kebanyakan merupakan organisasi dibawah partai-partai politik. Misalnya, GMKI Gerakan Mahasiswa kristen Indonesia, PMKRI Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia dengan Partai Katholik,Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dekat dengan PNI, Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dekat dengan PKI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (Gemsos) dengan PSI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berafiliasi dengan Partai NU, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Masyumi, dan lain-lain.
Di antara organisasi mahasiswa pada masa itu, CGMI lebih menonjol setelah PKI tampil sebagai salah satu partai kuat hasil Pemilu 1955. CGMI secara berani menjalankan politik konfrontasi dengan organisasi mahasiswa lainnya, bahkan lebih jauh berusaha memengaruhi PPMI, kenyataan ini menyebabkan perseteruan sengit antara CGMI dengan HMI dan, terutama dipicu karena banyaknya jabatan kepengurusan dalam PPMI yang direbut dan diduduki oleh CGMI dan juga GMNI-khususnya setelah Konggres V tahun 1961.[19]

5.      Tahun 1974
Realitas berbeda yang dihadapi antara gerakan mahasiswa 1966 dan 1974, adalah bahwa jika generasi 1966 memiliki hubungan yang erat dengan kekuatan militer, untuk generasi 1974 yang dialami adalah konfrontasi dengan militer. Sebelum gerakan mahasiswa 1974 meledak, bahkan sebelum menginjak awal 1970-an, sebenarnya para mahasiswa telah melancarkan berbagai kritik dan koreksi terhadap praktek kekuasaan rezim Orde Baru, seperti:
·         Golput yang menentang pelaksanaan pemilu pertama pada masa Orde Baru pada 1972 karena Golkar dinilai curang.
·         Gerakan menentang pembangunan Taman Mini Indonesia Indah pada 1972 yang menggusur banyak rakyat kecil yang tinggal di lokasi tersebut.[20]

6.      Tahun 1998
Gerakan 1998 menuntut reformasi dan dihapuskannya "KKN" (korupsi, kolusi dan nepotisme) pada 1997-1998, lewat pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa, akhirnya memaksa Presiden Soeharto melepaskan jabatannya. Berbagai tindakan represif yang menewaskan aktivis mahasiswa dilakukan pemerintah untuk meredam gerakan ini di antaranya: Peristiwa Cimanggis, Peristiwa Gejayan, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II , Tragedi Lampung. Gerakan ini terus berlanjut hingga pemilu 1999.”[21]

D.    Mahasiswa, Kampus dan Perubahan Sosial
Sebagai Agent of change mahasiswa merupakan ujung tombak pembangunan masa depan bangsa, mempunyai relasi kontribusi yang mendalam dan strategis, hal ini tercermin dari ide-ide dan karyanya dalam pembangunan nasional. Sejak masa perjuangan hingga masa sekarang sejarah mencatat bahwa pemudalah yang menyusun dasar negara, membangunnya dan sebagai pembawa perubahan secara Global dan eksistensinya, yang berkeahlian kritis, aktif dan inovatif serta berkemampuan multi disipliner ilmu dalam berbagai bidang kehidupan nasional indonesia.
Adapun berikut strategi perubahan sosial menurut analisa dan penelitian dari Ardhana Kurniaji sebagai berikut:
1.      “Mahasiswa berusaha membawa kenyataan kearah pemikiran tidak kalah pentingnya dengan usaha membawa atau menerapkan pemikiran kearah kenyataan. Meskipun kadang tindakan pragmatis kadang perlu di ambil oleh mahasiswa tetapi kiranya tidak dapat dipungkiri kenyataan bahwa apabila tindakan pragmatis tersebut dituntun oleh pandangan (konsep) masa depan yang jelas, tindakan tersebut mempunyai bentuk dan akibat yang jauh berbeda. Inillah yang pada dasarnya membedakan antara tindakan mahasiswa dengan tindakan negarawan maupun tindakan politisi bisa.
2.      Mahasiswa melakukan perubahan dalam cara berfikir ilmiah, lebih-lebih bila cara berpikir seperti ini hendak diterapkan pada usaha pembangunan masa depan, baik nasional, regional, ekonomi, sosial ataupun apa saja. Di dalam masyarakat primitif, masa depan memang semata-mata ulangan dari masa sekarang,dan masa sekarang adalah lanjutan belaka dari masa lampau. Sampai sekarang memang selalu ada kebutuhan untuk menggunakan. Pengalaman masa lampau sebagai dasar tindakan dibidang politik, sosial maupun ekonomi. Tetapi kenyataannya membuktikan bahwa pengalaman masa lampau saja tidak cukup, tidak mencukupi lagi, karena Evolusi berjalan begitu cepat, berhubung perubahan-perubahan saling beruntun begitu cepat sehingga pengetahuan ,masa lampau tidak lagi sanggup menuntun kita seperti dulu dilakukannya. Dengan merombak cara berpikir ke arahyang lebih ilmiah mahasiswa berharap tidak akan ada lagi kesenjangan sosial, ekonomi dan politik yang selama ini menyengsarakan rakyat indonesia dalam kurungan kemiskinan, kriminalitas dan ketidakberdayaan dalam menuju kehidupanyang adil, sejahtera dan makmur.
3.      Semua mahasiswa sekarang tiba pada saat persimpangan jalan sejarah yang penting. mahasiswa tidak saja dipaksa untuk membangun secara sadar masa depan bangsa kita sendiri, tetapi juga dimana kita dipaksa mencari tuntunan pada cara berpikir anti cipatrice, jadi mempergunakan sebanyak mungkin nalar daninsting. Tetapi kita juga kini berada ditengah-tengah krisis penalaran. Mahasiswa seharusnya mampu memegang tanggung jawab sebagai pengembang masa depan bangsa ini. Bangsa ini ini sudah terlalu rindu dengan kemakmuran, kebahagiaan dan kelayakan hidup sebagai manusia. Bangsa ini sudah bosan dengan balutan kemiskinan yang menghimpit kehidupan dan inilah saatnya mahasiswa bangkit dan maju untuk masa depan bangsa yang lebih baik.”[22]
Selain itu, lingkungan kampus merupakan lingkungan paling kondusif untuk membentu sebuah ideologi pemikiran ataupun pergerakan. Betapa banyak tokoh-tohoh besar bangsa ini lahir dari sebuah lingkungan bernama kampus. Aktualisasi nilai-nilai pergerakanpun akan semakin nyata muncul ketika seseorang berada dalam lingkungan kampus tersebut. Sehingga begitu pentingnya masa-masa keberadaan kita di kampus untuk bisa menjadikannya sebagai sarana untuk berkontribusi menebar benih-benih kebaikan kepada masyarakat kampus juga kebermanfaatan bagi umat dan bangsa. Bangsa yang sedang membutuhkan orang-orang yang tidak hanya matang secara akademis tapi juga tajam dalam pemikiran dan progresif dalam pergerakan. Bangsa yang semakin lama semakin terpuruk ini sudah menanti peran dan kontribusi yang nyata bagi generasi muda terutama mahasiswa yang notabene adalah kaum intelektual yang jumlahnya masih sangat sedikit sekali dibandingkan dengan total penduduk negeri ini. Oleh karena itu perubahan ke arah yang lebih baik merupakan impian negri ini agar bisa bangkit dari keterpurukan. Dan perubahan itu sendiri bisa dimulai dari tatanan kehidupan bermasyarakat yang terkondisikan dalam sebuah struktur sosial yang baik.
Sedangkan perubahan sosial itu sendiri adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman[23] mengatakan bahwa “kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan”.

E.     Gerakan Mahasiswa dalam Konteks Kekinian
Peran mahasiswa dituntut lebih aktif lagi pascareformasi. Masa selama studi di kampus merupakan sarana penempaan diri yang telah merubah pikiran, sikap, dan persepsi mereka dalam merumuskan kembali masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya. Kemandegan suatu ideologi dalam memecahkan masalah yang terjadi merangsang mahasiswa untuk mencari alternatif ideologi lain yang secara empiris dianggap berhasil. Maka tak jarang, kajian-kajian kritis yang kerap dilakukan lewat pengujian terhadap pendekatan ideologi atau metodologis tertentu yang diminati. Tatkala, mereka menemukan kebijakan publik yang dilansir penguasa tidak sepenuhnya akomodatif dengan keinginan rakyat kebanyakan, bagi mahasiswa yang committed dengan mata hatinya, mereka akan merasa “terpanggil” sehingga terangsang untuk bergerak.
Pergerakan mahasiswa tidak hanya ditunjukkan oleh aksi demo, turun ke jalan, atau aksi anarkis lainnya. Mahasiswa dituntut untuk lebih cerdas dalam bertindak, dalam artian, tindakan yang diambil mahasiswa harus secara elegan. Mahasiswa dituntut untuk memiliki keteguhan hati dan idealisme yang kuat untuk tetap menomorsatukan permasalahan rakyat. Permasalahan negara ini tidak hanya yang ada di dalam negeri, tetapi kondisi luar negeri juga terkait dengan kebijakan yang diambil para policy-maker yang sering kali tidak berpihak pada wong cilik.
Dalam menanggapi kebijakan pemerintah yang biasanya kontra dengan apa yang dibutuhkan negara ini, mahasiswa acapkali langsung tanggap dengan aksi turun ke jalan. Tindakan seperti itu oleh mahasiswa dirasakan sebagai sebuah kegiatan yang sudah dianggap rutin. Ibn Ghifari, berkomentar “bahwa suatu kegiatan yang dianggap rutin seperti aksi demo turun ke jalan biasanya tidak berdampak apa-apa malah mahasiswa akan terbiasa dengan kegiatan tersebut”. Begitu pula dengan pemerintah, maraknya aksi yang dilakukan oleh pelbagai gerakan mahasiswa tak membuat pengausa menjadi takut lagi dengan kedatangan kaum pelajar itu, terkadang para pejabat memandang sebelah mata terhadap segala bentuk tuntutan yang di lontarkan oleh generasi muda. Acapkali aksi-aksi yang dilakukan mahasiswa ditunggangi oleh pihak-pihak yang membawa kepentingan tertentu. Banyak Korlap (Koordinator Lapangan) atau Danmas (Komandan Massa) dari sebuah aksi demo dibayar untuk menyusupi aksi tersebut. Tentunya, hasil yang dibawa mahasiswa tidak murni lagi menyampaikan aspirasi rakyat kecil.
Disini, peranan kampus memiliki arti penting dalam pergerakan mahasiswanya. Seharusnya, kampus mengkombinasikan intelektualitas mahasiswa dengan aksi politik-sosial agar keduanya bisa sejalan seirama. Tanpa bermaksud menyindir, saat ini sangat jarang ditemui para aktivis kampus yang sering turun ke jalan untuk berdemo menyuarakan aspirasi rakyat, memiliki IPK yang memuaskan. Dalam istilah ekonomi, istilah trade-off dan opportunity cost dapat menjelaskan kenapa hal ini bisa terjadi. Aktivis harus memilih antara memperjuangkan aspirasi rakyat atau kewajiban pribadinya sebagai seorang mahasiswa. Memang tidak mudah menjadi seorang mahasiswa. Perlu adanya sikap kenegarawan sejati yang mesti dipupuk ketika mahasiswa duduk di bangku kuliah. Sikap ini harus dimiliki setiap mahasiswa yang memiliki idealisme untuk menyampaikan aspirasi rakyat agar idealisme tersebut tidak luntur walaupun mereka tidak menyandang status sebagai mahasiswa lagi. Sikap kenegarawan ini penting sebab dibutuhkan rasa nasionalime dan patriotisme tinggi yang sekarang sudah semakin jarang ditemui mahasiswa yang masih memiliknya.[24]

Penutup
Melakukan perubahan adalah perintah di dalam ajaran Islam, sebagaimana dalam suatu hadits Rasulullah saw menyatakan bahwa orang yang hari ini lebih baik dari kemarin adalah orang yang beruntung, orang yang hari ini sama dengan kemarin berarti rugi, dan orang yang hari ini lebih buruk dari kemarin adalah celaka. Artinya kalau kita membiarkan kondisi statis tanpa perubahan  apalagi membiarkan perubahan ke arah yang lebih buruk berarti kita tidak termasuk orang yang beruntung. Juga di dalam Ali Imran: 104 Allah memerintahkan agar ada kaum yang menyeru kepada kebaikan – sebagai sebuah perubahan. Merujuk pada  perkataan tokoh Masyumi M. Natsir, bahwa kampus adalah benteng umat Islam yang ketiga setelah masjid dan pesantren. Maka seharusnya, mahasiswa bisa menjadi pionir revolusi di Indonesia.
Lebih jauh, tokoh revolusi Islam Ali Syariati menegaskan intelektual harus memainkan peran strategis  mencerahkan lapisan masyarakat yang tertinggal. Ali Syariati mengungkap tugas intelektual (mahasiswa) adalah sebagai Rausyan Fikr, mencerahkan lapisan masyarakat yang terpinggirkan. Sehingga upaya advokasi kebijakan secara vertikal dan pencerdasan secara horizontal merupakan usaha pengentasan rakyat dari penindasan, kondisi terpinggirkan, pembodohan dan kebodohan secara berkelanjutan. Dan pada akhirnya bukanlah tidak mungkin kondisi yang diidealkan dalam konsep Civil Society atau Masyarakat Sipil  bisa tercapai. Masyarakat sipil berperan kritis sebagai kontrol terhadap domain politik negara dan juga kontrol terhadap domain ekonomi.  Dengan begitu, perlindungan terhadap rakyat baik individu maupun kelompok oleh kesewenang-wenangan dan  dapat tercapai.


[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Mahasiswa
[2] Wira Syahfutra, Menengok Kembali Peran Mahasiswa, Edukasi Kompasiana 20 Desember 2012. Diakses dari http://edukasi.kompasiana.com/2012/12/20/menengok-kembali-peran-mahasiswa-517664.html
[3] Ibid.
[4] Baca Sumpah Pemuda: Sumpah Pemuda adalah bukti otentik bahwa tanggal 28 Oktober 1928 bangsa Indonesia dilahirkan. Oleh karena itu sudah seharusnya segenap rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia. Proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas di bawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.
[5] Baca, Tetralogi ke-2 Pulau Buru, Pramoedya Ananta Toer, Anak Semua Bangsa, Kommer, Hlm 390
[6] Noam Chomsky, dikenal sebagai seorang filsuf politik, sekaligus aktivis sosial politik di Amerika Serikat.
[7] Edward Said, Orientalisme: Menggugat Hegemoni Barat dan Mendudukan Timur Sebagai Subjek, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010, Hlm 13-15
[8] Ahmad Jilul Qur’ani Farid, Menunaikan Tanggung Jawab Intelektual Mahasiswa, Opini Kampus, Okezone.com, 12 Maret 2013. Diakses dari http://kampus.okezone.com/read/2013/03/12/95/774707/menunaikan-tanggung-jawab-intelektual-mahasiswa
[9] Mansour Faqih, Jalan Lain: Manifesto Intelektual Organik, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2011, Hlm 50-52.
[10]Gramsci memakai istilah “intelektual” dalam arti luas yang secara praktis ekuivalen dengan “inteligensia” atau semua kelas terdidik. Dan pada umumnya setiap kelas utama memproduksi lapisan intelektualnya sendiri yang bertugas mempertahankan kontinuitas budaya kelas masyarakatnya dan menyatukan mereka berdasarkan solidaritas tertentu. Bagi Gramsci, intelektual organik adalah para intelektual yang tidak sekedar menjelaskan kehidupan sosial dari luar berdasarkan kaidah-kaidah saintifik, tapi juga memakai bahasa kebudayaan untuk mengekspresikan perasaan dan pengalaman real yang tidak bisa diekspresikan oleh masyarakat sendiri (Leszek Kolakowski, 1978: 240). Intelektual organik adalah mereka yang mampu merasakan emosi, semangat dan apa yang dirasakan kaum buruh, memihak kepada mereka dan mengungkapkan apa yang dialami dan kecenderungan-kecenderungan objektif masyarakat. Dalam upaya perubahan sosial sangat diperlukan penyusunan dan pengorganisasian suatu lapisan intelektual yang mengekspresikan pengalaman aktual masyarakat dengan keyakinan dan bahasa terpelajar. Ini memiliki makna kaum intelektual organik akan menghadirkan suara-suara kepentingan masyarakat bawah dengan bahasa budaya tinggi sehingga pandangan dunia, nilai-nilai dan kepercayaan-kepercayaan kelas bawah meluas ke seluruh masyarakat dan menjadi bahasa universal. Bila tahap ini berhasil, maka jalan semakin lebar bagi kelas bawah untuk melakukan perubahan revolusioner, yakni merebut kekuasaan politik.
[11] Franz MagnisSuseno, Dalam Bayangan Lenin, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003 Hlm 82.
[13] Kolakowski, Leszek, Main Current of Marxism, (Terjemahan) Vol. III, Clarendom Press, Oxford, 1978, Hlm 45-46.
[14] Hendarto, Heru, Mengenal Konsep Hegemoni Gramsci : dalam Diskursus Kemasyarakatan dan Kemanusiaan, Gramedia, Jakarta. 1993.
[15] Ahmad Rizky Mardhatillah Umar, Intelektual Organik dan Posisi Mahasiswa, Pusat Pengkajian Informasi Politik dan HI, 04 Januari 2010. Diakses dari-
[16] https://id.wikipedia.org/wiki/Gerakan_mahasiswa_di_Indonesia
[17] Ibid
[18] Ibid
[19] Ibid
[20] Ibid
[21] Ibid
[22] Oleh Ardhana Kurniaji, Mahasiswa dan Perubahan, PROGRAM STUDI BUDIDAYA PERAIRAN JURUSAN PERIKANAN FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN UNIVERSITAS HALUOLEO KENDARI 2012. Diakses dari
[23] Albert Hirschman adalah salah seorang intelektual besar di jaman ini.tulisan-tulisannya telah memutar-balikkan semua pemahaman kita tentangpembangunan ekonomi, institusi sosial, perilaku manusia, dan awal mula sertaimplikasi dari identitas, kesetiaan, dan komitmen kita. untuk menggambarkan isibuku ini sebagai salah satu bukti kontribusi Hirschmann yang terpenting adalahklaim yang serius. tidak lain karena buku ini, monograf tipis, tentang sejarahpemikiran ekonomi, topik yang kurang diperhatikan dan semakin diacuhkan hari-hari ini, bahkan hampir lenyap dari kurikulum fakultas ekonomi di universitas-universitas besar di seluruh dunia